Miris, Diduga Seorang Ayah Kandung Perkosa Anaknya Yang Masih Dibawah Umur



Surabaya Bhayangkaranews.net - Pada tanggal 13 Maret 2023 Polrestabes Surabaya menerima laporan dari seorang warganya yang berinisial DW ( 34) yang melaporkan suaminya telah melakukan pencabulan terhadap anak yang masih dibawah umur. Korban yang berinisial NGMT ( 14) menjadi korban kebejatan pelaku FYP ( 34) diduga dilakukan dikediaman kos mereka didaerah Sawahan Surabaya. 


"Korban yang bersekolah di MTSN Surabaya tersebut mengalami trauma phisik maupun mental, diduga menjadi korban rudapaksa kebejatan pelaku yang tak lain ayah kandungnya sendiri," ucap salah seorang guru korban. 


Kronologis terjadinya tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap korban, terjadi sekitat bulan Januari 2021 waktu korban menginap di kost tersangka. Sedangkan pelaku sendiri adalah ayah kandung dari korban NGMT,dimana perbuatan tersebut dilakukan pelaku pada malam hari disaat anggota keluarga yang lain sudah tertidur.


Perkara berawal dari pelaku yang ayah kandungnya sendiri FYP jarang bertemu dengan korban, karena orang tua korban berpisah, sehingga korban dirawat ibu kandungnya. Hingga akhirnya pelaku bertemu dengan korban, dan korban sudah beranjak dewasa, Akibat perbuatan pelaku korban trauma dan takut bertemu dengan lelaki yang tidak di kenal. 


Atas dasar pelaporan dan barang bukti yang dibawa oleh pelapor dan didampingi para guru dimana korban bersekolah, pihak Unit PPA Satreskim Polrestabes Surabaya menerima laporan dengan nomor : LP/B/280/III/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA /POLDA JATIM,  atas dasar pelaporan oleh pelapor maka dilakukan penangkapab terhadap pelaku. Pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan 82 UURI no 17 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak," ucap AKP Wardi kanit PPA Polrestabes Surabaya. 


"Dari hasil penyelidikan dan analisa kasus dimana ditemukan bukti yang cukup serta adanya pengakuan dari tersangka, perkara ditingkatkan ke penyidikan dan dilakukan penangkan terhadap pelaku," pungkasnya. 


( Ujang / Tim RED)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Miris, Diduga Seorang Ayah Kandung Perkosa Anaknya Yang Masih Dibawah Umur

Posting Komentar

0 Komentar