Klungkung – Untuk meminimalisir bentuk pelanggaran, kejahatan atau gangguan Kamtibmas seperti 3 C ( Curat, Curas dan Curanmor ) yang menuntut atau perlunya kehadiran anggota Polri untuk melakukan tindakan Kepolisian guna terpeliharanya ketertiban dan menjamin keamanan umum, Sat Samapta Polres Klungkung melaksanakan kegiatan patroli secara rutin pada jam – jam rawan khususnya di waktu malam hari, Rabu (/2/2023) Malam.
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H.,M.K.P., saat pimpin pelaksanaan anev mingguan menyampaikan bahwa ada beberapa kegiatan Kepolisian yang harus ditingkatkan, salah satunya adalah kegiatan preevtif yaitu patroli pada waktu Malam hari.
“Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah kabupaten klungkung, saya berharap agar seluruh anggota melaksanakan kegiatan patroli, baik pada siang maupun khususya pada malam hari di jam – jam rawan pada beberapa titik yang patut diduga daerah rawan terjadinya pidana,” Ungkap Kapolres
“Selain itu kita saat melaksanakan patroli diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat baik yang akan melaksanakan ibadah maupun ke tempat – tempat keramaian. Jalin sinergitas dengan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka menjaga Harkamtibmas yang sudah kondusif di wilayah hukum Polres Klungkung,” tambahnya
Menindaklanjuti atensi Kapolres Klungkung seluruh Satuan Fungsi Samapta melaksanakan kegiatan patroli dan sambang pada jam – jam tertentu pada malam hari dan adapun sasaran Patroli diantaranya tempat Obyek Wisata Kertagosa, tempat pertokoan, Perbankan, pemukiman penduduk dan titik – titik rawan lainnya seperti jalan Baypass Ida Bagus Mantra. (*)
0 Komentar