Klungkung - Rahina Tumpek Uye yang dimaknai sebagai perwujudan dalam menjaga keseimbangan alam dengan memuliakan Sarwa Wewalungan (satwa), jatuh pada Saniscara Kliwon Uye, Sabtu (25/03/2023) dan ditandai dengan pelaksanaan Upacara Segara Kerthi oleh Pemerintah Provinsi Bali yang diwakili oleh Wakil Gubernur Bali Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si., beserta jajaran. yang dilaksanakan di Pura Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.
Pantai Pura Segara Ped, dipilih sebagai pelaksanaan upacara Segara Kerthi rahina Tumpek Uye agar terbangun keharmonisan manusia dengan unsur alam yaitu laut sekaligus pelepasan tukik (anak penyu). dalam upacara ini dihadiri oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, S.Pd., M.M., Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Sekda Provinsi Bali, Para Asisten Setda Provinsi Bali, Kapolsek Nusa Penida, Sekda Kabupaten Klungkung, Jajaran Forkopimda Klungkung, Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Klungkung, beserta para OPD terkait.
Pelaksanaan upacara Segara Kerthi di pantai Segara Penataran Ped ini merupakan pelaksanaan yang ketiga, sejak pertama kali diberlakukan pada (29/1/2022) lalu.Ini merupakan implementasi dari instruksi Gubernur Bali nomor 10 Tahun 2022, sebagai pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang tata titi kehidupan masyaraat Bali bedasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sat Kerthi dalam Bali Era Baru.
Pada upacara yang dimulai sejak pagi tersebut, juga diiringi dengan pelepasan tukik ke lautan dan dilanjutkan dengan pelepasan burung sebagai upaya melestarikan satwa dan alam. Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si., menerangkan “Segara Kerthi adalah penyucian dan pemuliaan laut, muara segala kehidupan, jadi pada hari ini kita akan melepas ciptaan Tuhan. Ini sekaligus mengajarkan kita agar tidak kebablasan terus mengeksploitasi dan menggunakan, maka hari ini kita melepas, agar seimbang kembali kegidupan alam ini bersama ciptaannya,” ucapnya. (*)
0 Komentar