Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria paruh baya bernama Frans Noel Lalang (50) harus menghembuskan nafas teakhirnya di Rumah Sakit ketika mendapatkan perawatan medis usai ditabrak dari belakang saat dirinya menjadi penumpang SPM Honda Supra yang dibawa oleh Daniel Kespo bertempat di Jalan Raya Holtekamp dekat Venue Dayung KM.8 Distrik Jayapura Selatan, Selasa (28/2) malam.
Keduanya ditabrak dari belakang saat menaiki SPM Honda Supra nomor polisi DS 3301 AQ oleh Mobil Toyota Calya nomor polisi PA 1440 RJ yang dikemudikan Irmanto (24) warga Distik Jayapura Utara.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa laka maut tersebut di lokasi kejadian.
Kapolsek menerangkan, berawal sekitar Pukul 20.00 WIT mobil Calya datang dari arah Koya menuju Pantai Hamadi melaju dengan kecepatan tinggi, ketika melintas di KM 8 atau di lokasi kejadian langsung menabrak SPM Honda Supra yang ditumpangi oleh Daniel Kespo bersama Frans Noel Lalang dari arah belakang.
"Akibat dari kecelakaan tersebut korban Frans langsung meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka sobek pada bagian kepala yang dialaminya, sedangkan pengendara motor Daniel mengalami luka pada bagian muka, luka sobek pada kepala atas, luka lecet pada tangan kanan dan tangan kiri, sedangkan pengemudi mobil Totota Cayla alami rasa sesak pada bagian dada sebelah kiri," kata Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, ketiganya langsung dilarikan ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara kerugian materil dari kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp. 20.000.000,-.
"Kasus lakalantas tersebut kini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Jayapura Selatan, dimana langkah-langkah Kepolisian yang telah diambil yakni menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti ke Mapolsek dan mengecek kondisi korban di Rumah Sakit Angkatan Laut," tambah Kapolsek.
Kecelakaan tersebut terjadi akibat kurang hati-hatinya pengemudi mobil Toyota Cayla yang melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga tak dapat menghindari kendaraan yang ada didepannya. "Pengendara mobil beserta barang buktinya kini telah diamankan di Mapolsek untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan," pungkas Kapolsek.(*)
Penulis : Subhan
0 Komentar