Desa Tajinan Kecamatan Tajinan Serahkan 120 Sertifikat Tahap Ke 11



Malang, Bhayangkara News.net - Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Tajinan Kecamatan Tajinan siang tadi , selasa tanggal 21 Maret 2023,  Menggelar pembagian Sertifikat Program PTSL Gelombang 11 bertepat di pendopo balai Desa Tajinan  Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang.


Dalam kegiatan pembagian Sertifikat gelombang  11 tersebut di hadiri Ketua PTSL Setya Edi Pranoto,  Kepala Desa Tajinan Ashadi, Perangkat desa , serta tokoh masyarakat  anggota BPD .Dalam Acara pembagian Sertifikat program PTSL yang langsung dipimpin oleh Kepala Desa Tajinan,   

Dalam sambutannya kepala desa tajinan mengungkapkan kegembiraannya serta merasa senang sekali dengan adanya pembagian sertifikat program PTSL tahap ke 11.Dalam perjuangannya selama menjabat menjadi kepala desa sudah memberikan pelayanan agar masyarakat bisa memiliki sertifikat tanah bisa terwujut yang tujuannya kedepannya bisa menghindari sengketa tanah apalagi sampai mengklaim tanah orang lain.sehingga dengan kepemilikan surat sertifikat maka di mata hukum  sebagai pemilik tanah sah dan juga bisa mengurangi terjadinya konflik , "Ungkap Ashadi.


Masturoh ( 40 th ) warga Desa Tajinan yang sudah menerima surat sertifikat program PTSL merasa senang dan merasa berayukur sekali dengan adanya program pemerintah saya sendiri sudah punya sertifikat, mulai dulu saya mau ngurus tapi ribete setengah mati mas..? Tapi dengan adanya program pemerintah ini saya sudah sangat lega sekali karena sudah bisa memiliki surat sertifikat sendiri melalui program PTSL saya mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak kepala desa yang sudah membantu warganya tutup,  Masturoh sambil tersenyum.


Setya Edi Pranoto selaku ketua program sertifikat PTSL menyampaikan kepada awak media  kalau pembagian program PTSL ini sudah tahap ke 11 dan hari ini yang akan dibagikan ada 120 (  Seratus Dua Puluh ) ,  dengan total keseluruhan 3020  ( Tiga Ribu Dua Puluh )  yang sudah kita bagi  2.400 (Dua Ribu Empat Ratus  )  dan selama pengurusan program PTSL tidak ada masalah dan alhamdulillah untuk desa tajinan lancar, dan untuk biaya adminitrasinya  500.000 (  Lima Ratus Ribu  ) . Menurut Setya Edi Pranoto selaku ketua PTSL dan insaallah sudah sesuai dari tarjet,  dan semua ini berkat   dukungan dari masyarakat juga antusias kemudian juga nantinya kerjasama antara pemerintahan desa dengan masyarakat .Dan masyarakat menyadari karena kepemilikan tanah itu sangat penting , ungkap Setya Edi Pranoto selaku ketua PTSL..((iyan))

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Desa Tajinan Kecamatan Tajinan Serahkan 120 Sertifikat Tahap Ke 11

Posting Komentar

0 Komentar