Malang , Bhayangkara.News.net Telah terjadi tindak pidana penganiayaan pada Minggu (12 Maret 2023) kemarin sekira pukul 12.30 wib, di Dusun Langlang 1. ( satu) , tepatnya RT. 07, Rw. 01, Desa Langlang Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
Adapun korban penganiayaan yang biasa dipanggil cak Kumis seorang penjual bakso di Langlang 1 (satu) oleh tetangga dekatnya sendiri yaitu Mr. BG.
Dalam kejadian tersebut, pak Kumis atau biasa disebut Cak Kumis sesuai nama di baner lapak baksonya mengalami luka ditengkuk atau kepala bagian belakang.
"Mr BG (pelaku) adalah tetangga Korban," ujar Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial, melalui Kanit Reskrim polsek Singosari Ipda Transtoto A.K., Sabtu (25/3/2023) .
Adapun kronologi kejadian, lanjut kata Ipda Transtoto, berawal saat korban yaitu cak Kumis sedang menepikan bongkahan kayu yang berada di jalan raya yang persis ada di depan rumah terlapor (pekaku) untuk tempat parkir pelanggan usaha bakso milik korban.
Kemudian terlapor (Mr. BG) menegur korban.
Cekcok dan adumulut pun sempat terjadi yang berakibat pelaku tidak terima dengan ucapan atau teguran korban. Kemudian terlapor (pelaku) mengambil sabit yang berada didalam rumahnya.
Lanjut kata Kanit, dengan membawa sajam pelaku mendatangi korban dan langsung membacok korban mengenai tengkuk korban.
"Sajam yang digunakan pelaku jenis sabit," beber Kanit Reskrim.
"Akibat kejadian tersebut korban langsung dilarikan oleh masyarakat ke Rumah Sakit Prima Husada untuk mendapatkan perawatan medis," kata Ipda Transtoto.
"Korban mengalami luka ditengkuk atau kepala bagian belakang."
Akibat kejadian tersebut, MR. BG harus menginap di prodeo jeruji besi polsek Singosari Polres Malang atas tindakannnya.sambil menunggu proses selanjutnya ((iyan))
0 Komentar