MANADO, Humas Polresta Manado – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat, Polsek Wanea Polresta Manado melaksanakan operasi cipta kondisi.Kegiatan yang dilakukan ini berupa razia dengan sasaran minuman keras.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Wanea Kompol Arie Najoan menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras, Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 19.04 WITA
“Dari pelaksanaan razia di beberapa lokasi yang ada diwilayah hukum Polsek Wanea, kami mengamankan beberapa botol minuman keras jenis Cap Tikus,” jelas Kapolsek Wanea Polresta Manado.
Kapolsek Wanea Kompol Arie Najoan menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna untuk menciptakan situasi kondusif yang aman di wilayah hukum Polsek Wanea Polresta Manado.
Usai melaksanakan operasi tersebut, para penjual yang kedapatan menjual miras dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan menjual miras lagi.
0 Komentar