MANADO, Humas Polresta Manado – Jajaran Kepolisian Sektor Sario Polresta Manado di pimpin Kapolsek Sario Iptu Fatras Andawari melakukan penertiban terhadap kendaraan- kendaraan roda dua yang tidak menggunakan knalpot standar, di JL. Piere Tendean, Kec Sario tepatnya di Taman Berkat Kota Manado, Pada Sabtu (14/01/2023) sekitar Pukul 22.00 WITA.
Penertiban itu dilakukan atas dasar menindaklanjuti laporan masyarakat atas banyaknya kendaraan roda dua yang tidak menggunakan knalpot standar dan menganggu kenyamanan.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Sario Iptu Fatras Andawari mengatakan, penertiban ini juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya aksi balap liar di jalanan yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat.
“Keluhan ini disampaikan masyarakat dalam Program Jumat Bacirita beberapa waktu lalu. Atas laporan itu, lanjutnya kami melakukan penertiban, suara yang ditimbulkan menganggu masyarakat,” kata Iptu Fatras Andawari.
Ia mengatakan, kendaraan- kendaraan yang didapat tidak menggunakan knalpor standar berjumlah 9 (sembilan ) Kendaraan roda dua , selanjutnya terhadap kendaraan tersebut dilakukan pembongkaran dan penindakan di tempat kemudian diganti kembali ke knalpot yang sesuai dengan standar pabrik.
“Kami minta dibongkar dan diganti ke knalpot standar,” ujarnya.
Kapolsek Sario Iptu Fatras Andawari menambahkan mengatakan, selain penertiban, pihaknya juga memberikan edukasi terkait Peraturan Lalu Lintas kepada pengendara.
Selanjutnya, pengendara juga diberikan imbauan untuk tidak lagi menggunakan knalpot tidak standar, karena dapat menganggu kenyamanan masyarakat.
“Hal utama yang harus diperhatikan pengendara adalah keselamatan dalam berlalu lintas. Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan, dan tentunya ini dapat membantu menekan angka kecelakaan lalu lintas,” katanya.
0 Komentar