Gianyar - Guna mengantisipasi terjadinya kasus penyimpangan dan penyalahgunaan Senjata api yang tidak sesuai prosedur, Propam Polres Gianyar melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas secara berkala.
Kegiatan pemeriksaan senpi dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Gianyar Iptu I Made Mulata bertempat di Loby Mako Polres Gianyar. Rabu (7/12/2022).
Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H melalui Kasi Propam Polres Gianyar mengatakan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor : SPRIN/27887/XI/HUK.12.10/2022 tanggal 30 November 2022 tentang pelaksanaan kegiatan Gaktiplin dengan sasaran Gampol, kelengkapan surat data diri maupun Ranmor, sikap tampang dan penampilan serta pengecekan senpi.
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya serta untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan," Ujar Iptu I Made Mulata.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan senpi, Kanit Paminal Sipropam Polres Gianyar IPDA Anak Agung Gde Indrawan, S.H. bersama anggota sarpras, paminal dan Provos Sipropam melaksanakan pemeriksaan secara satu-persatu senjata yang dipinjam pakaikan Perorangan untuk mengetahui kelayakan dan kelengkapan administrasi dan amunisinya.
"Kepada pemegang senpi perorangan agar tetap menjaga keamanan maupun kebersihan Senpinya sehingga pada saat di pergunakan tidak ada kendala, "serta jangan sampai ada personil yang melakukan penyalahgunaan senpi maupun memperjual belikan senjata dinas," Tegas Kasi Propam Polres Gianyar.
"Dari hasil pemeriksaan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun penyalahgunaan senpi yang dilakukan personil Polres Gianyar serta senpi yang dipegang atau dipinjam pakai oleh masing-masing personil dalam keadaan bersih, layak pakai, serta administrasi secara keseluruhan masih berlaku," Pungkasnya.
Terakhir Kasi Propam Polres Gianyar mengingatkan kepada personel yang memegang atau pinjam pakai senpi dinas "agar tetap menaruh senpi pada tempat yang aman jauh dari jangkauan orang lain dan pada saat dibawa agar ditaruh pada sarung senjata yang melekat pada badan bukan ditaruh pada tas pinggang maupun rangsel," Tutupnya.
0 Komentar