BOJONEGORO - Pilkades serentak di Desa Kemiri, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro belum lama di laksanakan, dan Calon Kades yang terpilih menjadi Kades pun belum di lantik, kini muncul keluhan beberapa warga masyarakat yang merasa di rugikan atas hak nya, pasalnya karena saat pemilihan tersebut ada beberapa warga yang tidak di berikan kartu suara oleh tim panitia untuk memilih atau mencoblos calon pilihannya.
Warga yang tidak mendapatkan kartu suara mengeluh, mekanisme Pemilihan Kepala Desa seharusnya Panitia memberikan kebijakan atas semua warga masyarakat yang sudah sah menjadi penduduk setempat dengan di buktikan memiliki sebuah Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun warga yang merasa memiliki hak untuk memberikan suaranya justru tidak di perbolehkan menggunakan hak nya dalam pemilihan kepala desa di desa Kemiri tersebut.
Bu Cicik istri almarhum Nashuka saat di konfirmasi awak media melalui seluler WA nya menyampaikan bahwa diri nya beserta dengan anaknya tidak mendapatkan kartu suara untuk memilih, lalu mendatangi panitia meminta hak atas kartu suara untuk memilih namun tetap tidak di berikan oleh panitia, jadi pihaknya juga merasa di rugikan oleh panitia karena sudah datang seharian menunggui dan meminta supaya bisa mencoblos namun tetap tak di bolehkan nyoblos atau milih oleh panitia.
"Mas saya ini juga warga Desa Kemiri lo, ini KTP saya sama anak saya lihat, saya warga Kemiri tapi tidak bisa mencoblos mas, karena saya tidak di beri kartu suara sama panitia, saya sudah datangi panitia untuk minta kartu suara supaya bisa nyoblos, saya tunggui lo mas sampai selesai tapi tetap tidak bisa dan tidak di beri oleh panitia, " ucap Bu Cicik istri almarhum Nashuka kepada awak media ". Rabu [07/12/22].
Ketua Panitia Pilkades Desa Kemiri Tarmundi saat di konfirmasi awak media melalui by WA nya, di singgung soal kenapa kok ada warga yang tidak di berikan kartu suara nya, pihaknya mengatakan bahwa Pilkades di Desa Kemiri tidak terjadi masalah apa-apa, dan pihaknya menyampaikan juga bahwa semua pemilih yang masuk di DPT semuanya mendapatkan kartu panggilan, kartu panggilan sudah tersalurkan ke pemilih.
"Geh Pak, kami dari Panitia Pilkades Desa Kemiri, mohon ijin, di Desa kami tidak terjadi masalah apa-apa bapak, semua pemilih yang masuk DPT sudah mendapatkan kartu panggilan semua, dan bisa menggunakan hak pilihnya, semua kartu panggilan sudah tersalurkan ke pemilih, ngapunten bapak niki keterangan yang bisa kulo sampekaken,"ungkap Ketua Panitia Pilkades Desa Kemiri kepada awak media melalui by WA nya ". Rabu [07/12/22].
Mendapat temuan ini, awak media menghubungi dan menyampaikan perihal tersebut kepada Camat Malo Andri, dan Camat Malo menyampaikan bahwa pihak nya akan menanyakan kepada Panitia dan Pengawas.
" Ngapunten, mangke kulo tangkletne teng panitia dan pengawasnya [ ma'af, nanti saya tanyakan ke panitia dan pengawasnya", ungkap Camat Malo Andri kepadada awak media melalui by WA nya".
Menurut pengamatan awak media yang memiliki tupoksi sebagai pelayan publik dan sosial kontrol, atas temuan ini di duga ada indikasi dalam pelaksanaan Pilkades Serentak di Desa Kemiri tersebut, pasalnya tidak hanya satu orang saja yang tidak mendapat kartu suara, namun ada lebih dari satu orang sehingga bisa di kategorikan unsur kesengajaan oleh panitia, tidak unsur kelalaian. Aneh nya warga yang tidak mendapat kartu suara justru keluarga besarnya calon incamben atau pertahanan yang saat ini tidak terpilih, di sinilah muncul dugaan indikasi.
Bu Lurah Kemiri Mudrikah di singgung soal ini sama media mengatakan bahwa kalau pihaknya tidak mikir soal kalah atau menang, ada kecurangan atau tidak yang jelas semua sudah di terima dengan lapang dada, karena semua masih keluarga.
"Mas soal Pilkades di Desa Kemiri ini saya tidak terpilih lagi tidak masalah kok, saya sudah iklas dan legowo kok mas, karena semua keluarga, kalau soal dugaan indikasi itu bukan urusan saya dan saya tidak mau tahu itu mas, yang jelas saya sudah iklas, yang terpilih ini kluarga saya juga kok, " pungkas Bu Lurah Mudrikah".
(Sunarto/Tim Red)
0 Komentar