Polresta Jayapura Kota,- Kembali dua calon penumpang kapal dibekuk Polisi saat hendak naik ke atas kapal karena kedapatan membawa Ganja saat dilakukan pemeriksaan di ruang tunggu berlokasi di Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Senin (19/12) sekitar Pukul 13.30 WIT.
Dua calon penumpang kapal tersebut berinisial RR (18) dan SR (20) saat dilakukan pemeriksaan terhadap mereka ditemukan dua paket plastik bening ukuran sedang dan 1 bungkus plastik yang di lakban cokelat yang diduga kuat isinya merupakan narkotika golongan I jenis Ganja.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura AKP Rischard L. Rumboy ketika dikonfirmasi via telepon selulernya.
AKP Rischard Rumboy mengatakan, RR dicurigai oleh petugas yang melakukan pengamanan rutin kepada para calon penumpang kapal, tepatnya di ruang tunggu pelabuhan kapal jayapura, karena di curigai ia pun diperiksa dan ditemukan barang haram tersebut padanya yang disimpannya di dalam tas jinjing wanita berwarna hitam.
"Sedangkan untuk pelaku SR ketika diperiksa oleh petugas yang melakukan pengamanan dan didapati Narkotika Jenis Ganja yang diselipkan di selangkangannya," pungkas Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, kedua pelaku tersebut langsung kami amankan bersama barang buktinya ke Mapolsek KPL Jayapura untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih intensif dan proses hukum atas perbuatannya.
Ditempat terpisah Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan penyerahan pelaku RR dan SR bersama barang buktinya yang diterima langsung oleh Kanit Opsnal Sat Narkoba Poresta Jayapura Kota Aiptu Dedes Sihombing "SR dan RR bersama barang buktinya kini telah diamankan di satuan narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan terkait barang bukti Ganja yang ditemukan padanya," pungkas Iptu Alam.(*)
Penulis : Edgard
0 Komentar