Gianyar Bali - Bertempat di Sentral Parkir Pura dalem Puri, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Polsek Ubud dipimpin Waka Polsek AKP Dewa Gde Oka, S.Sos, S.H., M.H. Melaksanakan Kegiatan Pos Pelayanan Pengaduan Keliling " ORTI KRAMA POLRES GIANYAR" Polsek Ubud. Senin (07/11/2022)
Tujuan dilaksanakan Pos Keliling Untuk Mengoptimalkan Pelayanan Polri Kepada Masyarakat, dimana Personel Polsek Ubud melaksanakan Potroli dan membuka Pos Pengaduan Keliling dengan menggunakan Kendaraan dinas di Pusat - Pusat Keramaian.
kegiatan pelayanan Pos Pengaduan Keliling yang dilaksanakan oleh Polsek Ubud ini sebagai Upaya memberikan pelayanan terhadap masyarakat, terutama pelayanan publik yang membutuhkan waktu cepat serta Optimalisasi Pelayanan Publik.
Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.h., M.H. saat dikonfirmasi menyampaikan, "Selain menerima Layanan Pengaduan, Polsek Ubud juga membagikan selebaran yang berisikan Call Center Polsek Ubud, untuk mempermudah akses masyarakat menyampaikan Aduan, baik melalui Nomor WhatsApp, Facebook, Instagram maupun Twitter"
" Dengan Pelaksanaan Pos Polisi Keliling ini dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan suatu kejadian, serta merupakan wujud nyata dari Polri khususnya Polsek Ubud dalam memelihara Kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif" tutup Kapolsek Ubud. **
0 Komentar