Polres Tanjung Perak Distribusikan Bantun dari Polda Jatim untuk Warga Kurang Mampu

 


Surabaya – Sedikitnya 200 sak beras yang telah dibagikan kepada anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, untuk dibagikan kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya. 


Kegiatan pendistribusian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kompol Gandung Gunardi selaku Kabaglog yang dilaksanakan di Lapangan apel Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Sabtu (5/11/2022).


AKBP Anton Elfrino Trisanto dalam catatannya, agar tepat sasaran menghadirkan Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna pendistribusian.


“Pembagian beras di lakukan oleh Kapolres melalui Kompol Gandung Gunardi selaku Kabaglog secara langsung di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kepada masyarakat yang berhak menerima,” jelas Anton.


Kapolres menambahkan, jajaran kepolisian dalam hal ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berupaya untuk membantu beban masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama masyarakat yang terdampak Covid-19.


“Semoga dengan sedikit bantuan ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” pungkasnya. 


Dalam kesempatan ini juga AKBP Anton Elfrino Trisanto juga menitipkan pesan kepada penerima bantuan pendistribusian beras dari Polda Jatim kepada masyarakat yang kurang mampu melalui Babinkantibmas, Polsek jajaran, Sat Lantas, Sat Samapta dan Sat Binmas dengan jumlah beras 200 Sak @ 10 Kg dengan jumlah total 2000 Kg.  ***

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Polres Tanjung Perak Distribusikan Bantun dari Polda Jatim untuk Warga Kurang Mampu

Posting Komentar

0 Komentar