SURABAYA - Aksi maut pembacokan mengakibatkan korban meninggal dunia di jalan Tenggumung Wetan Gang Manggis Surabaya pada hari Senin (15/11/2022).
Diketahui tersangka adalah RSL (34) merupakan warga Jalan Bulak Rukem Surabaya Jawa Timur.
AKBP Anton Elfino Trisanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melalui Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki menegaskan, setelah adanya kejadian pembacokan tersebut lantas Polisi melakukan pendalaman, terungkap bahwa tersangka pembacokan korban adalah karyawan Swasta berusia 23 tahun berinisial AZ, warga Surabaya.
Sementara itu, tersangka berhasil diamankan Polisi pada Senin (15/11/2022) di Warung Giras Jalan Bulak Banteng Surabaya.
Kemudian dilanjutkan melakukan penggeledahan di rumah tersangka lengkap dengan barang bukti satu buah celurit, satu tas ransel warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna Merah dan satu baju yang berlumuran darah,” kata AKP Arief Ryzki saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (16/11/2022).
Arief Ryzki mengatakan, motif pembacokan itu berawal saat korban dan tersangka saling berpapasan serta saling pandang dengan kondisi sama-sama pengaruh minuman keras
Karena tersangka tersulut emosi lalu mengambil celurit dari dalam tas ransel warna hitam yang di bawa tersangka kemudian menebas korban dengan menggunakan celurit tersebut,” jelas Arief.S
Setelah aksi kejadian tersebut korban di tolong temannya kemudian di bawa RS Soewandi tapi korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana subs 351 ayat (3) KUHPidana ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(florencia)
0 Komentar