Gianyar Bali - Bertempat dilapangan apel Polsek Sukawati, Kapolsek Kompol Decky Hendra Wijaya, S.I.K., M.M., Gelar Giat Gaktibplin terhadap personel, Rabu 19/10/2022.
Kapolsek Sukawati menjelaskan, "Dalam kegiatan Penegakan Penertiban Kedisiplinan personel, ditekankan pada kelengkapan surat-surat perorangan seperti SIM, STNK, KTP, dan surat lainya.
"Disamping surat-surat sikap tampang personel juga dicek mulai dari kerapian rambut, pakaian dinas, dan kelengkapan bertugas seperti halnya Jas Hujan, personel dalam melaksanakan tugas di musim hujan dapat dilakukan lebih maksimal. Jelas Kapolsek
"Pernyataan Ps. Kasi Propam Polsek Sukawati Aiptu I Nyoman Murca dalam melaksanakan Gaktibplin ini terjaring dua personel yang melakukan pelanggaran saat dilakukan pengecekan kedapatan rambut panjang dan SIM keadaan habis masa berlaku, terhadap pelanggar dikenakan hukuman disiplin tindakan pisik, jelas Aiptu Murca.
"Dalam kesempatan tersebut dihimbau dalam pelaksanakan tugas sesuai penegasan Kapolri, personel agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra Polri, tutup Ps. Kasi Propam.
0 Komentar