JAKARTA - BhayangkaraNews.Net.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menyerahkan hasil laboratorium gas air mata ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang juga merupakan ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan.
"Tadi Kepala BRIN sudah menyerahkan hasil labnya tentang gas air mata itu ya, dan itu nanti masih harus dikonfirmasi dengan hasil autopsi sementara ya," ujar Mahfud MD kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (21/10/2022).
Namun Mahfud belum bisa menyampaikan hasil laboratorium terkait kandungan zat kimia pada gas air mata di tragedi Kanjuruhan. Sebab dirinya tidak mempunyai ilmu untuk membaca hasil laboratorium tersebut.
Ia pun menjelaskan kematian ratusan orang dalam insiden ini bisa jadi tidak disebabkan oleh zat kimia dalam gas air mata secara langsung.
"Saya ndak bisa baca ya, bukan ilmunya, itu kan ilmu kimia ya, saya kan ilmu hukumnya. Ilmu hukumnya kematian 134 orang itu karena gas air mata, tapi belum tentu karena kimianya melainkan karena penyemprotannya atau penembakannya itu membuat orang lari, sesak nafas, pintu tertutup lalu berdesak-desakan," katanya.
Mahfud mengatakan, bahwa pihaknya tidak perlu menyampaikan hasil laboratorium. Hasil laboratorium gas air mata itu, kata Mahfud, akan diserahkan ke pihak kepolisian jika nantinya ada autopsi terhadap korban meninggal.
"Oh ndak perlu disampaikan karena kan TGIPF sudah menyampaikan kesimpulan itu nanti untuk penyidik saja," kata dia.
"Ya nanti kalau ada autopsi ya kepala BRIN nanti diambil dicocokan dengan autopsi," ucap Mahfud menambahkan.
Mahfud mengatakan, dirinya tidak mengetahui perihal kepastian autopsi bagi korban tewas tragedi Kanjuruhan. Mahfud menyebut, tugas TGIPF sudah selesai setelah timnya menyerahkan laporan investigasi kepada Presiden Jokowi pada Jumat 14 Oktober 2022 lalu.
"Ndak tau (ada autopsi atau tidak), tanya ke polisi, itu kan autopsi. Kalau TGIPF kan sudah selesai tugasnya kan semua rekomendasinya sudah jalan kan," tuturnya.
Untuk diketahui bahwa gas air mata yang digunakan saat tragedi Kanjuruhan merupakan produksi dari PT Pindad. Direktur PT Pindad Abraham Mose menjelaskan bahwa produknya itu sudah memasuki level ekspor dan tak pernah ada komplain sejak tahun 2006.
Abraham menyebutkan sejumlah bahan kimia dalam gas air mata antara lain CS, CN, CR, dan gas OC. Adapun gas air mata yang telah diproduksi oleh PT Pindad memiliki kandungan CS yang berbentuk serbuk atau asap. Kandungan itu, kata dia, dipastikan aman dan sudah dijadikan sebagai standar gas air mata di berbagai negara.
"Isian CS lebih diutamakan dari sisi keamanan, sehingga PT Pindad tidak menggunakan isian CN. Penggunaan CS telah diketahui secara umum dan aman digunakan secara luas sebagai bahan kandungan yang sudah menjadi standar pada gas air mata di dunia," katanya.
Abraham memastikan, gas air mata yang diproduksi Pindad tak bermasalah karena melalui tahapan pengujian terlebih dahulu.
"Selama ini tidak pernah ada masalah terkait produk gas air mata buatan Pindad tersebut karena sudah sesuai standar dan melewati proses uji sebelumnya," katanya.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan enam orang tersangka. Tiga orang merupakan sipil yaitu Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.
Tiga orang tersangka lainnya merupakan anggota Polri yakni Kabag Ops Polresta Malang Komisaris Polisi Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polresta Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Shidiq Achmadi dan Komandan Danki 3 Brimob Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi Hasdarman.
Ketiga anggota Polri ini diduga yang memberikan perintah menembakkan gas air mata. Selain proses pidana, ketiganya saat ini sudah diproses terkait kode etik Polri.
(Hum/Red)
0 Komentar