TUBAN - Ternyata tempat lokalisasi di Kebonagung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban benar-benar meresahkan warga setempat.karena dari suara orang begitu ramai dampaknya warga setempat tidak bisa beristirahat dengan tenang karena berisik dari suara misik karaoke yang ada di kawasan lokalisasi tersebu.
Dari penegak perda Satpol PP sendiri setiap melaksanaka operasi di tempat lokalisasi tersebut belum pernah mendapatkan hasil.karena setìap mau ada operasi pasti ada kebocoran.
Sedangkan pendirian tempat esek-esek alias lokalisasi tersebut berdiri sejak tahun 1977 sampai sekarang belum pernah dari penegak perda satpol PP bisa menutup tempat lokalisasi tersebut.dan anehnya di dalam warung remang-remang itu di kasih tempat /room buat melayani lelaki hidung belang.di dalam warung remang-remang itu juga di sediakan minuman beralkohol seperti BIER HITAM.dll.
Dari awak media sempat klarifikasi ketempat lokalisasi dan bertemu warga setempat.ahirnya warga tersebut mangatatakan " Terus kalau desa kebonagung ini di buat sarang wanita pemuas nafsu saya takut dampaknya nanti pada anak-anak yang ada di wilayah sekitar sini mas" ujarnya.
Maka saya dari awak media sendiri sangat tidak setuju dengan adanya lokalisasi ilegal seolah olah mucikarinya kebal hukum karena sejak didirikan lokalisasi pada tahun 1977 sampai saat ini belum pernah dengar adanya tindakan yang tegas dari itansi yang terkait.
(Abd Rokhim)
0 Komentar