Curi HP Teman Kencan,Pria 26 Tahun Diamankan Polsek Sumbersari



JEMBER - BhayangkaraNews.Net - Seorang Pemuda berinisial Nama HD (26)alamat Jalan Slamet riyadi Kecamatan Patrang Kabupaten Jember,Jumat(30/9) malam diamankan Unit reskrim Polsek Sumbersari Polres Jember. 


HD diamankan petugas lantaran melakukan tindak pidana pencurian HP terhadap teman wanitanya di salah satu hotel yang berada di wilayah Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember. 


Kronologi kejadian berawal saat 

korban DW (22)yang berasal dari Kecamatan Srono Kabupaten Jember mengenal tersangka melalui aplikasi di media sosial dan sering komunikasi kurang lebih 1 bulan kemudian sepakat untuk bertemu pada Hari Senin tgl 12 September 2022 yaitu pelapor datang ke Jember dan di jemput di stasiun jember, setelah itu keliling berboncengan dan langsung menuju penginapan karena kecapekan maka korban tertidur, mengetahui korban tertidur maka tersangka mempunyai niat jahat untuk menguasai hp merk Iphone 11 yg diletakkan kedalam tas yg terkunci gembok dengan cara merusak atau menyobek tas tersebut menggunakan cutter, selanjutnya tersangka secara perlahan2 keluar dr kamar dengan membawa hp tersebut. 


Saat terbangun, korban mendapati pelaku sudah tidak berada di tempat. Setelah mengecek Tas di ketahui HPnya hilang, Akibat kejadian tersebut korban alami kerugian kurang lebih Rp. 14.500.000,korban  kemudian melapor ke pihak kepolisian.


Menerima laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan di Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan,Kabupaten Jember. 


Kini Tersangka beserta Barang buktinya diamankan Unit Reskrim Polsek Sumbersari utk dilaksanakan proses penyidikan lebih lanjut.


(PR/Humas)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Curi HP Teman Kencan,Pria 26 Tahun Diamankan Polsek Sumbersari

Posting Komentar

0 Komentar