BANDUNG - Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) yang dipimpin oleh Sudarmono Sulistyadi, S.E., Ak serta selaku Pengendali Teknis Pemeriksaan BPK RI, melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) untuk Tahun Anggaran 2022 di Koharmatau, Rabu (21/9/2022).
Dalam sambutan Komandan Koharmatau Marsda TNI Eddy Supriyono, S.E., M.M. yang dibacakan Wadan Koharmatau Marsma TNI Joseph Rizki Prabowo, S.T.,M.I.Pol mengatakan Tim Pemeriksa dari BPK RI akan melaksanakan tugas pemeriksaan di Koharmatau hingga 22 September 2022 mendatang.
Kegiatan pemeriksaan yang dilaksanakan oleh tim BPK RI ini merupakan unsur kontrol dalam pelaksanaan tugas-tugas supaya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," Kata Marsda Eddy Supriyono di Ruang Rapat Basjir Soerya Makoharmatau Bandung.
Diharapkan lanjut Dankoharmatau, dari hasil Wasrik PDTT ini, Tim BPK RI dapat memberikan feed back untuk kemajuan organisasi Koharmatau, yang menyangkut tertib administrasi maupun sistem birokrasi.
Saya percaya, Tim BPK RI bukan mencari kesalahan, namun memberikan koreksi positif dan konstruktif.
Agar kinerja Koharmatau dan satuan jajaran dapat lebih berkualitas dan akuntabel,"tegasnya. (@Gus)
0 Komentar