MADURA - Bhayangkara.News.Net.
Sampang, Sesuai dengan Laporan Polisi Nomer :LP/B/5/Vlll/2022/SPKT/Polsek Camplong/ Polres Sampang/ Polda Jawa Timur Tanggal 28 Agustus 2022. Pada hari Senin 5/9/2022 Pihak Korban didampingi Pengacara di panggil oleh penyidik Unit 3 Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan atas kasus pemukulan dan percobaan pembunuhan yang menimpa dirinya.
Hampir satu pekan kejadian pemukulan dan percobaan pembunuhan yang menimpa Rosi wartawan media online tNews.co.id, oleh Orang Tidak Dikenal (OTD) dikediaman nya di Dusun Poteran Desa Dharma Camplong Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, sampai saat ini dua tersangka masih bebas berkeliaran.
Sementara menurut keterangan Kuasa hukum Redaksi tNews.co.id Dodit Firmansyah SH menyampaikan bahwa. Kasus tersebut dilimpahkan ke Polres oleh Polsek Camplong.
"Semua berkas dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Polres, untuk saat ini kami percaya penuh kepada polres sampang. Sementara tadi dari unit 3 telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi korban untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut'. Ujarnya
Hampir 2 Jam saksi korban di periksa oleh penyidik yang langsung di periksa oleh Kanit lll Tipikor Indarta. H.SH.MM
" di dalam penyidikan korban menjelaskan semua rincian kronologis kejadian. Saya berharap pihak Polres Sampang segera menangkap kedua pelaku agar kasus tersebut cepat selesai". Tambahnya
(DD)
0 Komentar