Boven Diegoel - Guna mencegah prilaku menyimpang / Pelanggaran Anggota Polri, Bid Propam Polda Papua melaksanakan kegiatan pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Boven Digoel, Senin (5/9)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kaur Litpres Subbid Paminal Bid Propam Polda Papua AKP Bambang IR didampingi Ps. Pamin Trimlap Subbag Yanduan Bripka Agus Pangaribuan, Ps. Pamin 1 Subbid Wabprof Bripka Yudi Cahyono, Ps. Pamin 2 Subbid Wabprof Bripka Imran, A.md dan Ba Subbag Renmin Brigadir M. Arif Syam.
Turut hadir dalam pelaksanaan Pembinaan Etika Profesi Polri yakni Kapolres Boven Digoel AKBP I Nyoman Budiartha, S.IK bersama PJU dan Bintara Polres Boven Digoel.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kaur Litpres Subbid Paminal AKP Bambang ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan bahwa kegiatan pembinaan etika profesi Polri yang dilaksanakan di Polres Boven Digoel guna menumbuhkan rasa kebanggaan sebagai anggota Polri dengan tujuan agar dalam pelaksanaan tugas lebih profesional.
"Selain itu juga sebagai pelindung, pengayom dan melayani masyarakat serta penegak hukum yang patuh hukum sehingga meminimalisir terjadinya oelanggaran anggota dalam mewujudkan Polri yang Presisi, " ucapnya.
Lebih lanjut lagi kata AKP Bambang, dalam pelaksanaan ini, pihaknya melakukan Gaktibplin dengan memeriksa kelengkan identitas diri, penggunaan gampol baju dinas, sikap tampang dan tes urin bagi anggota Polres Boven Digoel.
"Dari hasil pemeriksaan terdapat 24 personil yang ditemukan pelanggaran lantaran sikap tampang yang kurang rapi dan identitas diri tidak lengkap sehingga diambil tindakan disiplin ditempat serta memberikan teguran agar melengkapi apa yang masih kurang sedangkan untuk tes urin tidak ditemukan yang positif mengkonsumsi narkoba, " ucapnya.
Usai pelaksanaan Gaktibplin kegiatan dilanjutkan dengan sosialiasi Dumas Presisi, Propam Presisi serta penyampaian materi pembinaan etika profesi Polri daan Kode Etik Profesi Polri. (*)
Penulis : Andi
0 Komentar