Gianyar - Bhabinkamtibmas Desa Suwat Aiptu AA Gde Agung bersama Babinsa Serda Dewa Putu Dwijati Jaya melaksanakan kegiatan KRING POLRI melalui pendampingan dan pengawasan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode bulan Agustus 2022 kepada warga masyarakat Desa Suwat di Kantor Perbekel Suwat Kecamatan Gianyar, Rabu (3/8) pagi.
Adapun warga masyarakat Desa Suwat yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa sebanyak 117 KK, dan setiap warga masyarakat penerima manfaat masing-masing mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga berkoordinasi langsung dengan pemerintah Desa Suwat untuk memastikan bahwa data masyarakat penerima manfaat harus benar-benar sesuai, agar program pemerintah dapat terlaksana dengan tepat sasaran, sehingga dengan adanya program bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu secara ekonomi. ***
0 Komentar