Kapolresta Tegaskan Kasus Penganiayaan di Ruko Dok II Dalam Penyelidikan, Pelaku Telah Diamankan



Polresta Jayapura Kota -  Pihak Polresta Jayapura Kota telah mengamankan DS (27) Pelaku Pembunuhan atau Penganiayaan yang terjadi di area Pertokoan Dok II atau tepatnya disamping Rumah Bernyanyi Happy Puppy Ruko Distrik Jayapura Utara yang mengakibatkan Korban bernama Makmur meninggal dunia dan lima korban luka-luka.


Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si. Saat lakukan jumpa pers kepada awak media di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (27/7) siang.


Kapolresta mengatakan, pihaknya masih akan mendalami apa yang menjadi motivasi dari kejadian tersebut, jadi tentang kejadian awal terkait adanya tabrakan diawal yang menjadi penyebab terjadinya tindakan pelaku masih belum clear, karena masih akan dilakukan penyelidikan secara menyeluruh tentang kejadian itu. "Kami akan jelaskan secara clear, jelas dan terang benderang setelah di periksa saksi-saksi dan alat bukti petunjuk yang ada untuk kasus tersebut," ucapnya.


"Motif sesungguhnya kejadian tersebut belum diketahui, hanya baru berdasarkan keterangan pelaku, karena keterangan korban dan alat bukti pendukung belum didalami hingga saat ini, karena belum sempat diambil keterangan dari para korban," ucapnya.


Lebih lanjut kata KBP Victor Mackbon, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban dengan paguyuban yang datang ke Mapolresta untuk meluruskan kronologi sebenarnya.


"Menunggu hasil penyelidikan untuk motif dari kejadian tersebut, sementara untuk faktanya benar ada satu korban meninggal dan lima korban luka-luka, hari ini kita lakukan visum karena korban waktu kejadian belum sempat dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.


"Ada lokasi yang kami lakukan Police Line, yakni lokasi Rumah Karaoke tersebut untuk didalami agar dapat mengumpulkan petunjuk atau bukti-bukti pendukung di lokasi itu," imbuhnya.


Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut dapat melaporkannnya ke pihak Polresta Jayapura Kota, dan kepada para pihak Tokoh-Tokoh Masyarakat antara kedua belah pihak agar dapat meredam, jangan sampai meluas, bisa saja ini merupakan masalah pribadi. "Serahkan penanganan seluruhnya ke pihak Penyidik untuk mengungkap kebenaran peristiwa tersebut," tegasnya.(*)


Penulis : Subhan

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Kapolresta Tegaskan Kasus Penganiayaan di Ruko Dok II Dalam Penyelidikan, Pelaku Telah Diamankan

Posting Komentar

0 Komentar