Jayapura Kota - Ungkap lagi kasus Curanmor, Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota ciduk seorang pelaku berinisial YM (22) bertempat di area Jembatan Youtefa Distrik Jayapura Selatan, Rabu (22/6) dini hari sekira Pukul 03.00 Wit.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan YM tersebut atas perkara Curanmor yang diduga dilakukannya.
Kasat menerangkan, Tim mengikuti pelaku atau penyelidikan penuh selama tiga hari dan akhirnya berhasil membekuk YM diseputaran Jembatan Youtefa bersama satu unit SPM Honda Beat Street yang juga diduga merupakan hasil curanmor.
"Sementara untuk penangkapan YM didasari dengan hasil penyelidikan atas Laporan Polisi Nomor : LP / 330 / V / 2022 / Papua / Res Jpr Kota / Sek.Japsel tanggal 26 Mei 2022 dengan pelapor bernama Hajrah atas kehilangan satu unit SPM Yamaha Mio M3 miliknya," ucap Kasat Reskrim.
Lebih lanjut kata AKP Handry, usai dibawa ke Mapolresta dan dilakukan pemeriksaan, YM mengakui bahwa benar dirinyalah yang melakukan pencurian terhadap motor korban berupa SPM Yamaha Mio M3 di seputaran Hamadi tepatnya di depan rumah korban dengan cara membobol kontak motor menggunakan Kunci Leter T.
"Sepeda motor milik korban diketahui telah dijual oleh YM seharga satu juta rupiah kepada temannya yang kini telah dikantongi identitasnya untuk dilakukan penangkapan sebagai penadah," ujarnya.
Lanjutnya, sementara untuk SPM Honda Beat Street yang didapat dari tangan YM juga merupakan hasil curanmor yang dilakukannya di daerah Sentani Kabupaten Jayapura, untuk itu masih dilakukan koordinasi dengan pihak Polres Jayapura.
"YM diduga kuat terlibat dalam beberapa TKP Curanmor yang terjadi di Tahun 2020, 2021 dan 2022 dan masih kami dalami untuk dilakukan pengembangan terhadapnya, kami tetap akan lakukan proses hukum atas perbuatannya," tukas Kasat Reskrim.(*)
Penulis : Subhan
0 Komentar