Tabanan Rabu 1 Juni 2022- Sesuai dengan arahan pemerintah bahwa pandemi covid19 belum berakhir, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali pada level 1 masih berlangsung. Untuk Personil Polsek Selemadeg - Polres Tabanan melakukan patroli protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19. Seperti pada hari Rabu tanggal 1 Juni 2022 pukul 10.00 wita tampak personil Polsek Selemadeg dipimpin Kapolsek Selemadeg mengecek penerapan prokes pada tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan masyarakat.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Selemadeg AKP
Nikolaus Sina Ruing, S.H., mengatakan bahwa "Kegiatan patroli prokes saat dilakukan dengan menugaskan personil unit Patroli samapta,
Reskrim, Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas, pertokoan dan pasar tradisional Bajera dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan. Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap mentaati peraturan pemerintah dengan tetap menggunakan masker jika berada pada tempat yang banyak orang. Tetap jaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain. Demikian juga jika berada pada tempat tertutup seperti swalayan, mini market maupun perkantoran agar selalu menggunakan masker." Ucap Kapolsek Selemadeg.
Lebih lanjut Kapolsek Selemadeg menyampaikan bahwa "Dari hasil pemantauan kami di lapangan, masyarakat cukup disiplin menerapkan prokes. Tempat area publik sarana prokes masih tetap disediakan seperti tempat mencuci tangan dan hand sanitizer. Tidak ada kami temukan pelanggaran prokes. Meski demikian kami tetap mengingakan, mari kita Jaga diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara dengan tetap disiplin prokes" Tutup Kapolsek Selemadeg.
(Humas Polres Tabanan)
0 Komentar