DELI SERDANG - Kekecewaan Salah satu orang tua korban bernama jimi BR Siagian (ibu kandung korban) prihal kasus penikaman anaknya oleh salah satu oknum bernama Tahan Sitanggang Cs Desa Cinta Damai Dusun III yang belum ditahan oleh pihak Polsek Percut Sei Tuan.Rabu 29/6/2022.
Pasalnya laporan tentang penganiayaan anaknya bernama Reguel Purba dengan LP /737/K/III/2020 belum ada tindakan dari pihak kepolisian khususnya pihak Polsek Percut Sei Tuan Kabupaten Deli serdang Sumatera Utara.
Sudah hampir 2 tahun lebih sipelaku belum diamankan oleh aparat penegak hukum, berdasarkan informasi awak media Bhayangkara News Indonesia kepada orang tua korban menyatakan " Kasus penikaman anak saya yang dilakukan tersangka belum ada titik temu tentang penangkapan sipelaku oleh pihak kepolisian" ucap Jimmi selaku ibu kandung korban.
" Tolonglah pak ditindak lanjuti proses laporan anak saya, uda dua 2 tahun 3 bulan gak ada responnya dari polisi, aku uda capek kali minta tolong kesana kemari" Sambung Jimmi.
"apakah karna saya miskin pak!!laporan saya tidak ditanggapi?? Dan saya kecewa sama pelaku dan bapaknya karna saya dihinanya terus" kata Jimmi sembari menangis menjelaskan keluhannya dengan awak media.
Kekecewaan ibu kandung korban terhadap kinerja Polsek Percut Sei Tuan dikarenakan tidak ada kejelasan kasus ini yang sudah berjalan 2 tahun 3 bulan.
" Saya kecewa dengan bapak polisi yang dipolsek Percut Sei Tuan, kok tidak ada lanjutannya ini??".Sambung Jimmi.
Masyarakat khususnya ibu kandung korban meminta Atensi Bapak KAPOLRI dan Bapak KAPOLDA SUMATERA UTARA (Kapoldasu) meminta keadilan setinggi tinggi atas kasus penganiayaan (penikaman) Anaknya agar sipelaku penganiayaan anaknya dapat di hukum sesuai Undang undang yang berlaku di Republik Indonesia.
"Saya meminta Bapak KAPOLRI dan juga Bapak KAPOLDASU untuk menangkap pelaku penganiayaan anak saya, saya meminta agar hukum di Indonesia ini tidak Tumpul diatas Tajam dibawah" tutup Jimmi.***
0 Komentar