Polresta Jayapura Kota,- Lakukan patroli terkait tindak pidana curanmor, tim Opsnal Polsek Abepura amankan dua unit motor dan seorang pria berinisial AM semalam, Sabtu (11/6).
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Minggu (12/6) siang.
Kapolsek mengatakan, sepeda motor jenis Yamaha Mio diamankan di depan Kantor MRP Kotaraja dimana pada saat hunting tim melihat motor yang mencurigakan kemudian memberhentikannya namun pengendaranya melarikan diri sehingga tim opsnal mengejar sampe di depan kantor MRP pada saat di cek ternyata motor tersebut milik laporan polisi.
"Kemudian ketika di depan Kantor Pengadilan Negeri Jayapura Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura kembali melihat motor yang mencurigakan sehingga langsung diberhentikan dan dicek surat kepemilikannya lalu mengamankan spd motor tersebut ke polsek karena tidak dapat menunjukkan surat-surat.
Kapolsek mengatakan, sesuai perintah Bapak Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si kepada jajaran untuk prioritaskan pencegahan dan pengungkapan kasus Curanmor, maka Tim Opsnal lakukan hunting sambil melaksanakan patroli dengan menyasari lokasi-lokasi yang rawan terjadinya tindak pidana curanmor.
"Giat hunting yang dilakukan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Abepura Ipda Aditama Tantowi, M.K, S.Tr.K bersama Panit Opsnal Ipda Edwin A Ayomi. Dimana dalam pelaksanaannya semalam berhasil mengamankan dua unit sepeda motor diantaranya satu unit SPM Yamaha Mio Sporty warna Merah Hitam dan saty unit SPM Yamaha F1Z-R," pungkas Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, dari dua unit sepeda motor yang diamankan salah satunya miliki laporan polisi dan pengendaranya yakni AM langsung dibawa ke Polsek Abepura guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Untuk Yamaha Mio yang ditemukan, terdaftar sebagai motor hilang sesuai laporan polisi nomor : LP / 737 / IV / 2017 / Papua / Res Jpr Kota / Sek Abepura - Tanggal Laporan 03 April 2017, sementara Yamaha F1Z-R telah diambil pemiliknya karena pengendaranya pulang dan mengambil surat-surat kepemilikan motor tersebut," ungkap Kapolsek.
Ia pun menambahkan, kini AM beserta barang bukti SPM Yamaha Mio Sporty tersebut berada di Mapolsek Abepura untuk dilakukan langkah-langkah penyidikan atas Laporan Polisi yang sudah ada dan perannya atas sepeda motor tersebut.(*)
Penulis : Subhan
0 Komentar