Badung - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Anggiat Napitupulu) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Constantinus Kristomo) menghadiri kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerjasama "Pengelolaan HAM" dan Bimbingan Teknis Penilaian Resiko Bisnis dan HAM (PRISMA) antara Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI dan PT. Pertamina Persero bertempat di The Patra Bali Resort & Villas pada Kamis (23/06).
Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI (Mualimin Abdi), Direktur Sumber Daya Manusia PT. Pertamina Persero (Erry Sugiharto), Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan (Y. Ambeg Paramarta), Pimpinan Tinggi Pratama pada Jajaran Direktorat Jendral Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI beserta Jajaran Manajemen PT. Pertamina Persero.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Direktur Sumber Daya Manusia PT. Pertamina Persero menyampaikan Pertamina berusaha menjalankan peran dengan sebaik-baik melalui komitmen pengelolaan Environmental, Social dan Governance (ESG) dalam rangka menurunkan resiko akibat emisi karbon yang berpotensi membahayakan lingkungan dan berdampak negatif pada keberlangsungan hidup manusia. Oleh karena itu Pertamina berinisiatif melakukan pergeseran ke bisnis new energy agar tercipta ekoksistem baru yang aman pada lingkungan dan masyarakat. Pertamina menjunjung tinggi atas penghargaan perlindungan dan perbaikan pengelolaan HAM yang mana Pengelolaan HAM di Pertamina berlandaskan pada kepatuhan terhadap Peraturan Perundang Undangan, panduan-panduan pengelolaan HAM internasional dan tentunya dari best practice yang kemudian dituangkan pada kebijakan internal perusahaan. Praktek pengelolaan HAM tidak hanya berlaku untuk para perwira namun kepada seluruh stake holder yang berkepentingan termasuk supplier, customer dan masyarakat di sekitar wilayah operasi pertamina melalui program unggulan seperti CSR dan PJSL. "Pertamina berkomitmen untuk menjalankan Pengelolaan HAM diseluruh bisnis yang dijalankan oleh pertamina grup", ujar Erry Sugiharto.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi dalam sambutannya menyampaikan Bisnis dan Hak Asasi Manusia merupakan program dari PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) indonesia tentunya mendukung sebagai negara pihak yang menyetujui adanya prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Kepada Jajaran pertamina, Mualimin Abdi menyampaikan bahwa pertamina merupakan BUMN pertama yang telah menerapkan prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan yang diterapkan oleh PBB dan ini akan disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM RI untuk dijadikan pilot project Prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia sehingga BUMN lain dapat menerapkannya juga. "Hal ini menjadi perhatian bagi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) oleh kerena itu Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI akan terus melakukan pendampingan pelaksanaan nilai Bisnis dan Hak Asasi Manusia yang telah diterapkan oleh PBB", tutup Mualimin Abdi.***
0 Komentar