Lumajang, Pendim 0821 - Babinsa Ranupane Koramil 0821/03 Senduro Koptu Zaenal Arifin bersama Babhinkamtibmas melibatkan Petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), melaksanakan patroli perambahan (pendudukan lahan hutan negara secara ilegal) di wilayah Desa Ranupane Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang, (10/6/2022).
Koptu Zaenal Arifin mengatakan, keterlibatan dirinya ( TNI -red ) dalam kegiatan tersebut, merupakan wujud sinergi mengupayakan masyarakat yang tertib hukum.
Sedini mungkin melalukan pencegahan, sehingga masyarakat tidak memiliki persoalan hukum dikemudian hari. "Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh pihak terkait. Dan kami disini bersinergi, turut serta dalam setiap pelaksanaan, sebagai wujud dukungan, seyogyanya kegiatan berjalan baik, dan masyarakat bisa mengerti tata laksana manakala bertempat tinggal di wilayah hutan," ucap Koptu Zaenal Arifin.
Selebihnya, sebagai aparatur kewilayahan, Koptu Zaenal akan berkomitmen mengawal setiap kegiatan, menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi.
"Sumbangsih prajurit TNI, dalam rangka menjaga keutuhan dan kemaslahatan wilayah sesuai pertunjukannya akan terus dimaksimalkan," imbuhnya.(Pendim 0821).
0 Komentar