Sukoharjo. Guna Memastikan harga dan setok Minyak Goreng Curah Aman di wilayah Kecamatan Gatak, Koramil 07/ Gatak bersama Polsek Gatak serta Camat Gatak dengan di dampingi Kepala Pasar Gawok melaksanakan sidak pemantauan harga dan setok minyak goreng di Pasar Gawok, Desa Geneng, Kecamatan Gatak dan toko-toko pengecer minyak curah pada hari Senin 31 Mei 2022 pukul 08.00 wib. Hal ini dilakukan untuk pengawasan terkait pelaksanaan Permendag No 6 tahun 2022 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi ( HET) minyak Goreng bersubsidi dengan Harga Rp. 14.000,- / Liter.
Sasaran Pengawasan meliputi dipasar -pasar, agen toko-toko penjual minyak goreng curah baik di pasar maupun di perumahaan di wilayah pasar Gawok Pengecekan/ Pengawasan terus dilakukan guna untuk mengontrol Subsidi harga minyak goreng curah yang sudah di tetapkan dari pemerintah pusat tepat sasaran.
Dari hasil kontrol di lapangan tidak di ketemukan penyimpangan, para pedagang di tiap-tiap toko telah menjual minyak goreng subsidi kepada konsumen sesuai harga yang ditetapkan pemerintah seharga Rp.14.000, s/d Rp. 15.000/ Liter.
Danramil 07/ Gatak Kapten Inf Sutrisno menyampaikan tujuan dilaksanakan pemantauan dan pengawas ini adalah untuk mengontrol harga minyak goreng curah yang di subsidi pemerintah sudah berjalan dan tepat sasaran mulai dari distributor pengecer/toko sampai ke konsumen sudah sesuai harapan pemerintah. Sehingga tidak disalah gunakan oleh oknum/pihak-pihak yg tidak bertanggung jawab.
Kapten Inf Sutrisno menjelaskan bahwa kami selaku aparat komando teritorial kewilayahan sesuai perintah komando atas tetap akan melakukan pemantauan/ pengawasan terhadap subsidi harga minyak goreng curah oleh pemerintah pusat sehinga tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oknum-oknum yg tidak bertanggung jawab dengan bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan Polsek Gatak. ” tegasnya.
Ttg66
0 Komentar