BHAYANGKARANEWS.NET Jembrana, Jumat (1/4) pukul 20.00 s.d. 22.00 Wita, dilaksanakan giat Ops Yustisi Gabungan dalam upaya penanganan Covid-19 sesuai dengan Inmendagri No.18 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali yang berlaku mulai tanggal 15 Maret s.d. 4 April 2022.
Kegiatan dipimpin oleh Kapusdal Ops Aman Nusa Agung II-2022 AKP I Gst. Made Sudarsa dengan melibatkan personil gabungan diantaranya Kasatgas VI (Gakkum) dan Anggota Polres Jembrana yang terseprin Ops Aman Nusa Agung II th 2022 sebanyak 8 orang, Anggota Kodim 1617 Jembrana sebanyak 2 orang, dan Sat Pol PP Pemkab Jembrana sebanyak 7 orang, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 17 orang.
Adapun sasaran kegiatan memberikan himbauan prokes kepada masyarakat di Pasar Senggol Negara, Sentral Parkir Negara, dan para pedagang gorengan/makanan disepanjang Jl. Pahlawan Negara.
Kapusdal Ops AKP I Gst. Made Sudarsa mengatakan untuk hasil giat yaitu ditemukan 8 pelanggaran terdiri dari 3 orang tanpa menggunakan masker dan 5 orang menggunakan masker tidak sesuai.
"Terhadap pelanggaran dimaksud telah diberikan teguran lisan dan dibagikan masker bagi yg tidak membawa serta pada kesempatan tersebut juga disosialisasikan/dihimbau kepada para pedagang maupun masyarakat pengunjung yang belum vaksinasi Booster untuk segera melaksanakannnya pada faskes maupun pada tempat-tempat Gerai Vaksin Covid-19," kata Kapusdal Ops.
Selama pelaksanaan kegiatan sudah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (Hms Jbr)
0 Komentar