Sesuai dengan arahan pimpinan Polri agar personil tetap melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran covid19. Maka Pada hari Senin tanggal 11 April 2022, pukul 09.00 Wita Personil Polsek Selemadeg Barat - Polres Tabanan melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) di Pasar tradisional Suraberata, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Selbar AKP I Ketut Tunas, S.H., mengatakan bahwa "Kegiatan pengawasan penerapan prokes ini sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Selbar. Yang bertujuan untuk mengecek secara langsung kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam menerapkan prokes. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19 melalui kluster pasar. Personil yang ditugaskan saat ini dari unit patroli Samapta, Reskrim, Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas." Ungkap Kapolsek Selbar.
Kapolsek Selbar juga menyampaikan "Selain melakukan pemantauan prokes kami juga melakukan pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng (migor) dan bahan bakar minyak (BBM). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan pada dua komuditi tersebut. Berdasarkan pengecekan kami di Pasar tradisional Suraberata , pertokoan modern dan pengecer yang ada di wilayah kecamatan Selbar, ketersediaan migor masih mencukupi. Tidak ada antrean saat pembelian oleh konsumen. Demikian juga dengan ketersediaan bahan bakar minyak di SPBU yang ada di kecamatan Selbar masih mencukupi. Untuk kepatuhan Prokes dalam Yustisi kami kali ini tidak ditemukan adanya penganggaran. Walaupun demikian kami tetap menghimbau masyarakat agar selalu disiplin menerapkan prokes terutama memakai masker." Tegas AKP I Ketut Tunas SH (Senin 11/4/2022)
(Humas Polres Tabanan)
0 Komentar