Kapolsek Penebel Pimpin Yustisi Prokes Dan Cek Migor



Tabanan -  Sesuai dengan arahan Kapolres Tabanan kepada jajaran Polsek se Polres Tabanan, agar seluruh jajaran Polsek tetap melakukan yustisi protokol kesehatan  (prokes) untuk mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dengan penyebaran covid19. Kapolsek Penebel bersama dengan anggotanya pada hari Senin tanggal 4 April 2022 pukul 11.00 wita melakukan yustisi prokes pada pasar tradisional, pertokoan dan warung yang ada di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.  Senin tanggal 4 April 2022 


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H., mengatakan bahwa "Kegiatan yustisi prokes ini dilakukan dengan menugaskan unit Patroli Samapta, Reskrim, Intelkam , Binmas dan Bhabinkamtibmas. Adapun sasaran yustisi pasar tradisional Penebel, Pasar Senganan, Pertokoan dan warung yang ada di kecamatan Penebel, serta tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan. Hal ini dilakukan adalah sebagai bentuk pelayanan Polsek Penebel untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar jangan sampai terpapar covid19. Mengingatkan warga untuk tetap disiplin dalam menerapkan prokes terutama memakai masker dengan benar. Dari hasil yustisi prokes yang kami laksanakan ditemukan dua warga tidak memakai masker dengan benar dan telah kami berikan teguran lisan." Ucap Kapolsek Penebel.


Kapolsek Penebel juga menyampaikan "pelaksanaan yustisi ini sekaligus untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap ketersediaan minyak goreng di tingkat pengecer. Hal ini pula sebagai tindak lanjut dari arahan pimpinan Polri untuk tetap terjaganya ketersediaan migor di masyarakat. Pengecekan migor kami lakukan di tempat pengecer pada warung warung sembako, termasuk pada pertokoan modern. Dari hasil pengecekan ini diketahui bahwa ketersediaan minyak goreng masih mencukupi. Tidak ada antrean saat pembelian migor oleh konsumen. Tutup Kapolsek Penebel.


(Humas Polres Tabanan)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Kapolsek Penebel Pimpin Yustisi Prokes Dan Cek Migor

Posting Komentar

0 Komentar