Polda Bali-Polres Karangasem, Kapolres Karangasem turunkan personilnya dalam pengamanan penyampaian klarifikasi oleh Mantan Kelihan Desa Adat Bugbug JRO MAS SUYASA terkait dengan persoalan/tuduhan yang sering muncul di Medsos pada masa kepemimpinannya di Pura Bale Agung Desa Adat Bugbug Desa Bugbug Kecamatan dan Kabupaten Karangasem, Senin 4 April 2022
Diawali dengan kegiatan persembahyangan di Pura Bale Agung Desa Adat Bugbug oleh warga yang berjumlah kurang lebih 500 orang melaksanakan persembahyangan bersama termasuk mantan Kelihan Desa Adat Bugbug Jro Mas Suyasa memasuki area Bale Agung Desa Adat Bugbug melaksanakan persembahyangan bersama dipimpin Jro Mangku Nengah Widya.
Selesai sembahyang Mantan Kelihan Desa Adat Bugbug Jro Mas Suyasa menyampaikan beberapa hal :
1. Saya diundang oleh Krama Desa Adat Bugbug untuk menjaga situasi Desa Adat Bugbug agar tetap kondusif.
2. Bahwa selama bertahun tahun saya diam dan sering di bully di Medsos, dicaci maki dan lain sebagainya sehingga masyarakat menjadi resah dan hari ini saya berharap jangan berbuat sesuatu yang dapat mengganggu Kamtibmas di Desa Adat Bugbug.
3. Penyampaian Klarifikasi terkait masa kepemimpinannya selama kurang 30 tahun bahwa apa yang menjadi kebijakan, keputusan terkait yang dituduhkan di Medsos tidak benar dan semua kebijakan dan keputusan di ambil melalui keputusan Paruman Desa Adat Bugbug.
Krama Desa Adat Bugbug yang dipimpin I Putu Harta menuju Sekretariat Desa Adat Bugbug, namun karena Kantor Sekretariat Desa Adat Bugbug tutup, warga Desa Adat Bugbug menuju Kantor MDA Kabupaten Karangasem namun sebelum menuju MDA Kab. Karangasem, Kapolsek Karangasem AKP Dr. I Putu Sunarcaya, S.H., M.M bersama Danramil Karangasem menghimbau warga Desa Adat Bugbug untuk tetap menjaga Kamtibmas dan saat berangkat tidak terprovokasi.
Sekitar 200 orang warga menuju Kantor MDA Kabupaten Karangasem dan 5 orang I Putu Harta, I Komang Ari Sumartawan, I Nyoman Suparna, I Wayan Ginarsa, Dan Ni Putu Meliasari perwakilan diterima Plt Ketua MDA Kabupaten Karangasem di Ruangan Sabha Senapati Kuturan Kantor MDA Kabupaten Karangasem. Penyerahan Berita Acara Paruman Agung Desa Adat Bugbug ke Kantor MDA Kabupaten Karangasem dihadiri Plt Ketua MDA Kabupaten Karangasem I Made Putu Arianta, Ka Kesbang Linmas I Wayan Sutapa, S.H., Kapolsek Karangasem, Danramil Karangasem.
Plt Ketua MDA Kabupaten Karangasem menyampaikan akan mengkaji Berita Acara Paruman Desa Adat Bugbug dan adanya cacat hukum pembuatan Perarem Ngadegang Desa Adat Bugbug. Ka Kesbang Linmas, Kapolsek Karangasem dan Danramil Karangasem mengharapkan agar tetap menjaga kondusifnya Desa Adat serta diharapkan tidak membahas permasalahan di Medsos serta apabila berproses hukum agar melengkapi data dan bukti pendukungnya sehingga situasi Desa Adat Bugbug berjalan aman dan kondusif.
Kapolres Karangasem didampingi Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasi Propam tiba di Ruangan Sabha Senapati Kuturan Kantor MDA Kabupaten Karangasem. Selanjutnya Kapolres Karangasem menyampaikan :
- Bahwa jangan adanya provokasi dalam suatu permasalahan.
- Suatu permasalahan dapat diselesaikan dengan kekeluargaan dan Forkopimda Karangasem telah mengundang kedua belah pihak dan salah satu pihak tidak hadir serta saat ini kedatangan warga Desa Adat Bugbug ke Kantor MDA Kabupaten Karangasem tanpa pemberitahuan.
- Forkopimda Karangasem akan mengundang kembali terkait permasalahan di Desa Adat Bugbug untuk menjaga kondusifnya situasi Desa Adat Bugbug dan diharapkan membawa data serta berkomitmen dalam menyelesaikan permasalahan.
- Diharapkan perwakilan krama Desa Adat Bugbug dapat memberikan klarifikasi atas kedatangannya ke MDA Kab Karangasem dengan membawa banyak warga Desa Adat Bugbug.
- Pada tanggal 11 April 2022 Forkopimda Karangasem akan mengundang kembali kedua belah pihak untuk dapat menyelesaikan permasalahan di Desa Adat Bugbug demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
0 Komentar