Denpasar Kantor Imigrasi Denpasar melakukan antisipasi selama terjadinya kenaikan
permintaan permohonan paspor dan penanganan permasalahan karena gangguan kesisteman pada
Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor).Selasa 12/04/22
Seperti diketahui, Aplikasi M-Paspor untuk sementara telah
dilakukan perbaikan terhitung Jumat (08/04), menyusul kendala teknis yang terjadi pada dua pekan
terakhir.
M-Paspor dirilis pada 26 Januari 2022 lalu dan menjadi prosedur pra pengurusan paspor
pada 126 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.
Tedy Riyandi selaku Kepala Kantor Imigrasi Denpasar menghimbau kepada masyarakat yang
berniat mengajukan permohonan paspor dan kesulitan mengakses M-Paspor dipersilakan
melakukan pendaftaran diri terlebih dahulu melalui WhatsApp untuk menghindari terjadinya
kerumunan.
Petugas akan membantu memberikan jawaban kepada pemohon sebagai bukti yang
akan ditunjukkan kepada petugas saat datang ke Kantor Imigrasi Denpasar. Mereka akan dibantu
pelayanannya dengan antrean secara walk-in dengan kuota sebanyak 50 pemohon perhari.
“Bagi Masyarakat yang baru akan melakukan pengurusan paspor, kami persilakan datang langsung
ke Kantor Imigrasi Denpasar dengan mendaftarkan diri sehari sebelumnya melalui WhatsApp
Kantor Imigrasi Denpasar di nomor 082138738773.
Petugas Imigrasi Denpasar siap membantu
pengurusan paspor Anda,” tutur Tedy Riyandi. Untuk informasi lebih lanjut terkait teknis
pendaftaran secara walk-in, pemohon dapat mengakses media sosial Kantor Imigrasi Denpasar
baik melalui Instagram, Facebook maupun Twitter.
Tedy Riyandi selaku Kepala Kantor Imigrasi Denpasar mengucapkan terima kasih atas masukan
dan saran dari masyarakat untuk perbaikan serta peningkatan kualitas pelayanan paspor kedepan.
0 Komentar