Bogor- Sedikitnya 10 orang narapidana terorisme (napiter) berikrar setia NKRI. Ikrar setia NKRI ini sekaligus wujud dari program deradikalisasi terhadap para napi teroris.
Ikrar setia NKRI dibacakan oleh 10 napiter yang saat ini mendekam di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor pada Senin (24/4/2022). Berpakaian serba corak merah putih, mereka dengan lantang mengucap janji setia terhadap NKRI.
“10 Narapidana teroris ini berjanji ikrar setia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 serta turut serta melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Tufiqurrakhman dalam keterangannya.
10 napiter saat ini masih mendekam di balik jeruji besi. Hukuman yang didapat napiter ini masing-masing berbeda besarannya.
Taufiq menuturkan ikrar setia NKRI ini sebagai wujud pembinaan Lapas terhadap narapidana. Terlebih, ikrar NKRI ini sebagai implementasi dari program deradikalisasi.
“Selain wujudkan pelayanan pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan, kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi, yang diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI,” katanya.
Taufiq juga sempat berbincang dengan beberapa napiter secara langsung. Dia memberi pemahaman terkait pola jihad yang selama ini disalahartikan.
“Disampaikan bahwa teman-teman warga binaan jangan salah menafsirkan jihad, tafsirkan jihad sebagai jalan untuk kita dapat bermanfaat bagi orang banyak, seperti membantu orang keluar dari kesulitan, mencari nafkah untuk keluarga, merubah orang yang tidak baik menjadi baik, itu nilai utama jihad karena islam adalah agama rahmatan lil’alamin,” katanya.
0 Komentar