BHAYANGKARANEWS.NET Jembrana, Berkolaborasi dengan instansi terkait, Personil Ops Aman Nusa Agung II-2022 Polres Jembrana melaksanakan giat Ops Yustisi Gabungan dalam upaya penanganan Covid-19 sesuai dengan Inmendagri No.16 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, 3 & 2 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali yang berlaku mulai tanggal 15 s.d 21 Maret 2022, Rabu (16/3) pukul 20.00 s.d. 22.00 Wita.
Kegiatan dipimpin oleh Ka Anev Ops Aman Nusa Agung II-2022 AKP I Made Maharta, S.H. yang didampingi oleh Kasatgas V Pam Wal Vaksin AKP I Dewa Gede Ariana, S.H. dengan melibatkan personil gabungan diantaranya Anggota Polres Jembrana yang terseprin Ops Aman Nusa, Kodim 1617/Jembrana, dan Sat Pol PP Pemkab Jembrana.
Adapun sasaran kegiatan aktivitas tempat-tempat keramaian di Pasar Senggol Negara, Sentral Parkir Lingk. Satria Jembrana, dan deretan pertokoan di areal Pasar Umum Negara
Ka Anev AKP I Made Maharta, S.H. mengakatan masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak sesuai ketentuan/tidak benar.
"Terhadap pelanggaran dimaksud telah diberikan teguran lisan, dan pada kesempatan tersebut juga disosialisasikan/dihimbau kepada para pedagang maupun masyarakat pengunjung yang belum vaksinasi Booster untuk segera melaksanakannnya pada faskes maupun pada tempat-tempat Gebyar Vaksin Covid-19," kata Ka Anev Made Maharta saat memberikan himbauan kepada masyarakat.
(Hms Jbr)
0 Komentar