BHAYANGKARANEWS.NET Polresta Jayapura Kota - Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalulintas, Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota melaksanakan razia dalam rangka Operasi Keselamatan Cartenz 2022 bertempat di Jalan Ahmad Yani nomor 11 tepatnya di depan Mapolresta Jayapura Kota Distrik Jayapura Utara. Selasa (1/3) sore.
Pelaksanaan razia berlangsung selama dua jam, mulai pukul 15.00 s/d 17.00 Wit yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, SE., S.IK dengan melibatkan 35 personil.
AKP Pillomina Ida Waymramra. SE., S.IK mengatakan razia yang dilaksanakan sore tadi merupakan awal kegiatan dalam Operasi Keselamatan Cartenz 2022 yang dilakukan oleh Polresta Jayapura.
"Sedikitnya ada 51 pelanggaran yang terjaring dalam razia tersebut dan pihaknya langsung memberikan tilang ditempat, " ungkapnya.
Lebih lanjut lagi kata Kasat, pelangggar yang dominan yakni pengendara tidak menggunakan helm sebanyak 23 pelanggar, tidak menggunakan plat maupun plat masa berlakunya sudah abis 9 pelanggar, tidak membawa STNK 5 pelanggar, tidak memiliki SIM 3 pelanggat dan menggunakan knalpot racing 2 pelanggar sedangkan 9 unit kendaraan yang belum ditilang karena pengendaranya sudah tidak berada di tempat atau melarikan diri.
Ia menuturkan, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2022 yang akan digelar selama 14 hari kedepan, pihaknya akan terus melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggar lalulintas serta melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas.
"Kami tidak bosan-bosan untuk mengingatkan para pengendara roda dua maupun roda empat untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan diri pribadi maupun orang lain, awal mula kecelakaan terjadi karena kita tidak tertib berlalu lintas saat berkendara, " imbau Kasat Lantas. (*)
Penulis : Andi
0 Komentar