BHAYANGKARANEWS.NET Polresta Jayapura Kota - Lakukan Pencurian dengan kekerasan, dua pemuda berinisial SW (19) dan DM (19) terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian usai diciduk diseputaran Argapura oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Selasa (29/3) sore.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pemuda tersebut.
Kasat menerangkan, kedua ditangkap atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya di Jembatan Youtefa pada Selasa (29/3) sekira jam 4 pagi terhadap korban bernama Isak (34) dengan mengambil barang berharga milik korban.
"Berawal saat kedua pelaku bersama lima rekannya yang kini masih buron di lokasi kejadian melihat korban sedang berdiri kemudian mendatanginya dan memukul korban kemudian mengambil barangnya berupa dua unit handphone, dompet beserta isinya dan sepeda motor jenis Yamaha X-Ride warna hitam," ungkap AKP Handry.
Ia pun menuturkan, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya di Mapolsek Jayapura Selatan dan tim melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan dua pelaku tersebut.
"Tidak menunggu lama kemudian tim menangkap keduanya dan membawanya ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan awal. Setelah diperiksa keduanya mengakui bahwa benar merekalah yang melakukan perbuatan curas terhadap korban," terangnya.
Lebih lanjut kata Kasat, tidak hanya sampai disitu, mereka juga mengakui bahwa mereka sempat melakukan Curas / Jambret di depan Gereja Katholik Argapura Misi pada pukul 07.00 paginya dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion milik temannya.
"Kini kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polsek Jayapura Selatan untuk proses penyidikannya atas kasus curas yang menimpa korban Anis, sementara terhadap rekan-rekan pelaku lainnya kini sudah dikantongi identitasnya untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan," tegas AKP Handry.(*)
Penulis : Subhan
0 Komentar