Sadarkan Masyarakat, Polsek Nglegok Terus Gelar Operasi Yustisi

 


BLITAR - Polsek Nglegok bersama Sat Pol PP Kecamatan Nglegok melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.


Kali ini, operasi yustisi dilaksanakan di parkiran Kolam Renang Penataran Ngleggok Kabupaten Blitar, Jum at (04/02/2022).


Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi melalui Kapolsek Nglegok Iptu Nur Budi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.


“Operasi Yustisi kali ini gabungan bersama satpol pp kecamatan Nglegok dilaksanakan di area wisata kolam renang Penataran,” jelasnya.


Sambungnya, dalam giat tersebut sebanyak 12 orang terjaring Ops Yustisi Prokes, selain diberikan sanksi teguran tertulis sebanyak 5 orang, teguran lisan 7 orang para pelanggar juga dibagikan masker gratis.


Iptu Nur Budi menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan. “Harapannya semoga masyarakat bisa lebih patuh lagi terhadap protokol kesehatan, karena gelombang ke 3 covid-19 sudah sangat menghawatirkan penyebarannya,” pungkasnya

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Sadarkan Masyarakat, Polsek Nglegok Terus Gelar Operasi Yustisi

Posting Komentar

0 Komentar