Surabaya ,LintasbatasIndonesia.com - Maraknya Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika di Surabaya khususnya Narkotika golongan 1 jenis Sabu tidak pernah Surut walaupun Pelaku nya berhasil Ditangkap oleh Jajaran Polsek Maupun Polres Setempat,dan Merupakan Pekerjaan yang sangat Extra untuk memberantas Peredaran narkoba di wilayah Hukum masing-masing Polsek dan Polrestabes khususnya di Surabaya.
Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang tidak pernah kendor untuk memberantas Peredaran narkoba yang ada diwilayahnya, hal ini terbukti dengan tertangkapnya 1(Satu) orang tersangka pengguna narkoba jenis Sabu-Sabu ini di rumah kos yang berlokasi di jalan Pakis Gg.II Surabaya.
Kapolsek Kenjeran Kompol H. Cipto Melalui Kanit reskrim Iptu Endri Subandrio mengatakan,petugas berhasil menangkap Seorang Budak Narkoba yang Bernama Dandi Lahidi (21) th, Asal Dsn Sukodono RT. 004 RW. 003 Ds. Kedungmalang Kec. Papar Kab. Kediri,tersangka berhasil ditangkap oleh petugas Dirumah kos nya berkat informasi dari masyarakat setempat yang resah bahwa di dalam rumah Kosnya itu kerab dijadikan ajang pesta Sabu.
Berbekal Informasi tersebut, Petugas langsung melakukan Pemantauan di Lokasi yang disebut Guna Memastikan Kebenaran informasi tersebut, dan setelah Dilakukan pemantauan akhirnya Petugas Berhasil Mengamankan tersangka dandi di Rumah kos nya beserta Barang Buktinya, ungkapnya.
Masih Endri Mengatakan, tersangka yang kesehariannya tukang bengkel ini, juga nyambi menjual Sabu-Sabu untuk tambahan menyambung Hidup, dan Kepada Petugas Tersangka mengaku bahwa untuk Mendapatkan barang Haram Tersebut dirinya memesan kepada seorang Bandar bernama (Gundul) nama panggilanya melalui telpon seluler nya dengan cara sistem Ranjau yang di taruh di sekitar Sutos Surabaya.
Dan untuk membeli ¼ Gram Sabu tersangka harus membayar dengan harga Rp 400.000.-, dan langsung di raciknya membagi menjadi 3 poket kecil untuk dijual kembali dengan Harga per poketnya Rp 200.000.-, dan tersangka menjual hanya kepada teman-teman yang sudah dikenalnya.Tandas Perwira Berpangkat Dua Balok Dipundak nya ini.
Kini tersangka beserta Barang Bukti berupa 2(Dua) poket sabu dengan berat masing-masing, 0,25 Gram, 0,26 Gram, 2(Dua) plastik klip bekas menyimpan sabu, 1(Satu) buah skrop plastik warna putih, 1(Satu) buah pipet kaca, 1(Satu) buah sedotan plastik warna putih, 1(Satu) unit HP merk azus warna hitam. berhasil kita Amankan ke Mapolsek Kenjeran Surabaya guna penyidikan lebih Lanjut.
Guna Mempertanggung jawabkan Perbuatannya Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 112 (1), atau 114 tentang Narkoba.(fafa/bs)
BhayangkaraNews.Net
Terima kasih anda sudah membaca artikel Nyambi Jual Sabu Tukang Bengkel Dukuh Pakis Diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya
0 Komentar