Mediasi Warga dan Pengelola Tambang Sepakati Kompensasi Dampak Lingkungan






KEDIRI,  BHAYANGKARANEWS -  Setelah sempat melakukan unjuk rasa di lokasi Tambang Pasir di kawasan Rolak 70 Desa Pare Lor Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri Jawa Timur yang dikelola oleh CV. Adijoyo, perwakilan warga Wangkalkepuh Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang melakukan mediasi dengan Forkopincam dan Pihak Pengelola Tambang bertempat di Balai Desa Wangkalkepuh Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang pada Jumat pagi ( 18/10/2019).


Dalam mediasi tersebut disepakati beberapa tuntutan kompensasi yang diminta warga oleh pengelola tambang dan disaksikan langsung oleh Kades Wangkalkepuh, Camat Gudo, Kapolsek Gudo, dan Danramil Gudo. Kompensasi yang dimaksud warga diantaranya batuan kepada kegiatan pemuda dan juga bantuan beberapa kegiatan Desa bila diperlukan. Selain itu Warga Juga meminta agar para pemuda juga dilibatkan dalam proyek tambang tersebut. " Kami meminta kompensasi karena Armada Proyek Tambang melintasi wilayah kami. Dan kami berharap pemuda desa ada yang bisa ikut kerja di Proyek Tambang," ungkap Agus Triono salah satu perwakilan warga.


Sementara itu pihak pengelola Tambang mengakomodir  keinginan warga dalam hal kompensasi yang dimaksud. Namun begitu, semua harus jelas dengan mengajukan proposal terlebih dahulu sehingga menajemen pengelola Tambang tahu dan akan secepatnya menindak lanjuti. " Intinya justru kami berharap ada sinergi dengan semua elemen masyarakat maupun pemerintah setempat. Perlu diketahui semuanya, bahwa kami adalah pengelola manajemen baru dan sekitar 2 minggu ini baru masuk untuk mengambil alih pengelolaan manajemen Tambang CV. Adijoyo.

Kami butuh dukungan masyarakat untuk bekerjasama. Program kami semua sudah jelas untuk saling berbagi sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Bahkan kami juga sudah membuat program bantuan ke Masyarakat melalui dana CSR perusahaan.

Sementara untuk pelibatan tenaga kerja yang diinginkan warga, kami pasti siap dengan cara bertahap sesuai dengan keperluan perusahaan. Namun begitu juga harus kami seleksi dulu karena kerja di tambang itu perlu kerja keras dan mengutamakan keselamatan kerja serta kami harapkan bisa profesional," ujar Bagus selaku wakil direktur CV.Adijoyo.








Sedangkan Camat Gudo dalam kesempatan tersebut menyampaikan agar pengelola Tambang memperhatikan dampak lingkungan akibat akses jalan yang dilalui oleh Armada Tambang. Karena selama ini pihak pengelola lama tidak pernah ada kontribusi Kepada Masyarakat yang akses jalannya dilalui armada tambang. " Padahal dilihat pemetaan, sebagaian wilayah tambang masuk wilayah  Pemerintah Kabupaten Jombang. Namun perijinan hanya melalui Kediri saja. Tidak ada unsur menghambat, yang penting tidak ada yang dirugikan," ucap Camat Gudo.


Sebelum acara mediasi diakhiri, Pihak pengelola manajemen CV.Adijoyo yang baru tidak ingin ada gesekan atau perselisihan dengan pihak manapun dan berharap saling ada komunikasi yang baik. (nto)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Mediasi Warga dan Pengelola Tambang Sepakati Kompensasi Dampak Lingkungan

Posting Komentar

0 Komentar