Lintasbatasindonesia.com - Lombok Utara - Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., didampingi Dandim 1606/Lobar Kolonel Czi Efrijon Kroll, S.IP., mengahadiri rapat koordinasi perpanjangan status transisi darurat ke pemulihan dan perbaikan akibat bencana alam gempa bumi tahun 2018 di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Rabu (11/9).
Usai Rakor, Danrem 162/WB dalam wawancaranya dengan Wartawan menjelaskan tentang beberapa hal yang dibahas dalam rapat.
"Rapat ini dilaksanakan dengan BNPB pusat dalam rangka membahas pertanggung jawaban anggaran yang sudah diterima untuk segera dibuat laporannya secara terperinci dan administrasi yang lengkap," ujar Danrem.
Data-data terkait dengan proses rehab rekon harus dilengkapi karena ada pengawasan dari BPK RI, inspektorat dan untuk dilaporkan kepada BNPB bidang keuangan.
Selain itu, lanjut Danrem, pembahasan terkait pergeseran pasukan Zeni TNI yang tergabung dalam rehab rekon terpadu untuk membantu KLU dalam proses percepatan pembangunan rumah tahan gempa (RTG) mengingat ada permintaan pasukan zeni tekait perpanjangan masa transisi oleh Gubernur NTB ke Mabes TNI dan ada juga pembahasan tentang beberapa hal yang bersifat menonjol berupa temuan-temuan atau oknum-oknum yang nakal selama proses rehab rekon. "Mudah-mudahan segera bisa terselesaikan," harapnya.
Terkait harga semen yang kian melambung, orang nomor satu di jajaran Korem tersebut menjelaskan bahwa hal tersebut sudah dilaporkan hingga ke tingkat pusat dan khusus untuk warga Lombok Utara, semen akan diturunkan di Pelabuan Carik Kecamatan Bayan dengan harapan agar lebih murah biayanya dan meringankan harganya untuk masyarakat KLU.
Adapun penentuan aplikator dalam proses rehab rekon, menurut Danrem ditentukan oleh Pokmas itu sendiri berdasarkan rapat internal warga, namun Kadus bisa memberikan saran dan masukan Aplikator yang tentunya memenuhi kriteria sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari, tutupnya.
Rakor tersebut juga dihadiri Direktur keuangan PNBB Pusat Yola, Karo Humas Polda NTB Kombespol Azas, Dansektor KLU Mayor Inf Hendra Sukmana, Kalak BPBD Provinsi Ahasanul Halik, Wabup KLU H. Sarifudin, SH. MH., Kalak BPBD Kab/Kota se Provinsi NTB, Sekda KLU H. Suardi, MH., Karo keuangan BNPB Pusat Tahrif, Danramil se KLU, para Danki Zipur Satgas rehab rekon terpadu, Korwil dan para peserta rapat lainnya. (Penrem 162/WB)
BhayangkaraNews.Net
Terima kasih anda sudah membaca artikel Rakor Perpanjangan Waktu Rehab Rekon Pasca Gempa, Ini Harapan Danrem 162/WB
0 Komentar