Kompol Ni Made Mutriah Astuti: Pengendara Ditilang karena Tidak Pakai Helm Bukan karena Berpakaian Adat



Lintas Batas, Denpasar, BAli - Dari delapan sasaran yang ditentukan dalam Ops Patuh Agung-2019, Polda Bali menargetkan tiga sasaran prioritas, yaitu pengendara dibawah umur, melawan arus dan tidak menggunakan helm SNI. Puluhan personel Polda Bali yang terlibat Ops Patuh Agung menggelar Razia kendaraan di Jalan Moh. Yamin, Renon, Denpasar, Sabtu (7/9) sekitar pukul 08.00 Wita.

Dalam razia itu, polisi menindak 46 pelanggar dan mengamankan barang bukti, berupa 7 unit sepeda motor, 12 SIM dan 27 STNK. “Hari ini kita menindak 43 pelanggar. Pengendara yang tidak menggunakan helm diberi surat tilang,” kata Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Bali, Kompol Ni Made Mutriah Astuti, S.H. selaku Kasubsatgas Dakgar.

Dijelaskannya bahwa kegiatan Ops Patuh Agung akan berakhir tanggal 11 September mendatang. Operasi kali ini mengedepankan penegakan hukum secara humanis diimbangi dengan kegiatan preemtif dan preventif untuk menciptakan Kamseltibcarlantas.

Pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka Lakalantas yang terjadi di wilayah Bali. Mulai dari kegiatan preventif, preemtif hingga represif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya keselamatan berlalulintas. Memberikan ceramah ke sekolah, menyampaikan imbaun di pusat keramaian seperti depan pasar atau mall dan memberi teguran simpatik. Untuk memberi efek jera, banyak juga pelanggar yang diberi surat tilang.

“Ini membuktikan bahwa polisi sangat sayang dengan masyarakat. Ketika mengetahui ada masyarakat yang tidak menggunakan helm saat naik motor karena akan ibadah, kami gencar melakukan sosialisasi dan memberi teguran simpatik agar mereka merubah kebiasaan tersebut. Jatuh naik motor tanpa helm itu sangat berbahaya dan berakibat fatal,“ ujar Kompol Ni Made Mutriah Astuti, S.H.

“Sayangnya ketika kami peduli terhadap keselamatan masyarakat, mereka justru merasa risih dan tidak terima saat ditilang. Kecantikan dan kegantengan seseorang tidak akan turun karena menggunakan helm saat memakai pakaian sembahyang. Sekali lagi saya tegaskan, masyarakat diberi surat tilang karena berkendara tidak menggunakan helm, bukan karena berpakaian adat,“ sambung perwira melati satu di pundak ini dengan penuh semangat.

Humas

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Kompol Ni Made Mutriah Astuti: Pengendara Ditilang karena Tidak Pakai Helm Bukan karena Berpakaian Adat

Posting Komentar

0 Komentar