Kulon Progo.lintasbatasindonesia.com - Senin, 26 Agustus 2019, Kodim 0731/Kulon Progo, menyelenggarakan Penyuluhan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) bagi anggota Kodim 0731/Kulon Progo dan segenap anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXII.
Dandim dalam sambutan yang dibacakan Kapten Kav Isngafuan (Danramil 11/Pengasih), mengingatkan dan menekankan kepada seluruh Prajurit, PNS dan Persit agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
dr. Dian Indah Vitarini (Dokter Klinik Pratama Kartika 0731/Kulon Progo) selaku narasumber menyampaikan bahwa Penyuluhan P4GN kita ulang-ulang, ini adalah bentuk kepedulian Komando Atas kepada anggota, agar terbebas dari narkoba. Narkoba adalah segala zat yang mempengaruhi susunan syaraf pusat manusia yang mengakibatkan kelainan pada pikiran, perasaan dan kehendak. Jenis-jenis narkotika antara lain Candu, Morfin, Kokain, Ganja, Krokodil, Lysergite Acit Diedthy Lamide, Molly, Extasi dan lain-lain.
Lebih lanjut dr. Dian memaparkan tentang ciri-ciri pecandu narkoba, faktor penyebab penyalahgunaan, pencegahan penggunaan dan cara pemberantasan peredaran serta cara mengatasi kecanduan narkoba.
Lettu Inf Khabib Al Amin (Pasi Intel Kodim 0731/Kulon Progo), mengingatkan, berkaitan dengan adanya Bandara Internasional di Kulon Progo dimungkinkan dijadikan pintu masuk narkoba, sehingga kita yang tugas dikewilayahan harus semakin waspada, bentengi diri/keluarga dengan iman, taqwa dan pengetahuan agar terbebas dari bahaya narkoba.
Setelah penyuluhan dilanjutkan pengambilan sempel urin dari 60 anggota, dengan hasil negatif. (Pendim 0731/KP).
BhayangkaraNews.Net
Terima kasih anda sudah membaca artikel Penyuluhan P4GN Kodim 0731/Kulon Progo
0 Komentar