Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam siaran persnya di depan sejumlah awak media membeberkan inisial artis yang diduga terlibat dalam jaringan kasus prostitusi online. Tak tanggung-tanggung jumlahnya bahkan mencapai 45 inisial nama para artis.
Penejelasan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Luki mengatakan dari inisal nama tersebut, adalah bagian dari sejumlah 45 artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online tersebut. "Kita sebelumnya sudah memanggil 6 diantaranya ML, BS, FG, RF, AC dan TP. Dan yang lainnya yakni BZ, N, AM, UY TP, TA, SN, WA, RP, N, EFD AF, GN, O, V, NJF, T, AKS, B, WH dan seterusnya," beber Luki, di Mapolda Jatim,
Semua nama itu didapat polisi berdasar hasil penusulusuran atau profiling dari data digital forensik dan keterangan Berita acara pemeriksaan (BAP) empat tersangka muncikari, yakni Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, Fitria dan Windia. 20 nama artis itu merupakan bagian dari daftar 45 artis yang sudah dikantongi penyidik. Mereka akan dipanggil penyidik secara bergantian dan bertahap.
Kapolda mengatakan pemeriksaan terhadap para selebritas itu diperlukan sekaligus untuk menjawab kesimpang siuran opini publik, terutama di media sosial, yang telah menyebutkan nama-nama artis yang terlibat dalam kasus prostitusi online. "Kitai berharap nitizen tak lagi sembarangan menduga-duga atau mengungkap nama maupun inisial artis yang diduga ikut dalam bisnis jaringan prostitusi online di media sosial. " tegasnya "Akan kami panggil secara berurut-urut, kami perintahkan untuk segera sehingga kami bisa beralih ke beberapa kasus yang lain," papar Irjen Luki.
Luki juga mengatakan bahwa Polda Jatim bertekad membongkar tuntas jaringan bisnis prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan model. "Terutama fokus kepada jaringan pada prostitusi online ini, kami akan tetap berantas sampai ke akar-akarnya," kata Luki. (d)
Simak videonya:
Penejelasan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Luki mengatakan dari inisal nama tersebut, adalah bagian dari sejumlah 45 artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online tersebut. "Kita sebelumnya sudah memanggil 6 diantaranya ML, BS, FG, RF, AC dan TP. Dan yang lainnya yakni BZ, N, AM, UY TP, TA, SN, WA, RP, N, EFD AF, GN, O, V, NJF, T, AKS, B, WH dan seterusnya," beber Luki, di Mapolda Jatim,
Semua nama itu didapat polisi berdasar hasil penusulusuran atau profiling dari data digital forensik dan keterangan Berita acara pemeriksaan (BAP) empat tersangka muncikari, yakni Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, Fitria dan Windia. 20 nama artis itu merupakan bagian dari daftar 45 artis yang sudah dikantongi penyidik. Mereka akan dipanggil penyidik secara bergantian dan bertahap.
Kapolda mengatakan pemeriksaan terhadap para selebritas itu diperlukan sekaligus untuk menjawab kesimpang siuran opini publik, terutama di media sosial, yang telah menyebutkan nama-nama artis yang terlibat dalam kasus prostitusi online. "Kitai berharap nitizen tak lagi sembarangan menduga-duga atau mengungkap nama maupun inisial artis yang diduga ikut dalam bisnis jaringan prostitusi online di media sosial. " tegasnya "Akan kami panggil secara berurut-urut, kami perintahkan untuk segera sehingga kami bisa beralih ke beberapa kasus yang lain," papar Irjen Luki.
Luki juga mengatakan bahwa Polda Jatim bertekad membongkar tuntas jaringan bisnis prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan model. "Terutama fokus kepada jaringan pada prostitusi online ini, kami akan tetap berantas sampai ke akar-akarnya," kata Luki. (d)
Simak videonya:
BhayangkaraNews.Net
Terima kasih anda sudah membaca artikel Kapolda Jatim: "Kasus Prostitusi Online Terus Diberantas Hingga Ke Akar-Akarnya."
0 Komentar