Tega Sekali, Ditakuti Minta Ganti Rugi, HP Dibawa Lari


Surabaya - Pelaku berinitial AG, Laki-laki,38 Tahun, Islam, Swasta, Alamat : Jalan Tanah Merah
Surabaya.  mengendarai sepeda motor dan mengincar pengemudi mobil yaitu seorang perempuan dan seorang diri.  Pada saat bertemu korban,  kemudian  pelaku membuntuti hingga di TKP, dari arah belakang samping kiri.  Pelaku sengaja menabrakkan sepeda motornya dan meminta korban
untuk berhenti.

Saat terjadi perdebatan terjadi di  Jl. Raya Perapen Indah Surabaya, pelaku langsung mengambil  HP dan menendang korban. Tersangka - AG, Laki-laki,38 Tahun, Islam, Swasta, Alamat : Jalan Tanah Merah  Surabaya. pun berhasil diringkus petugas dengan Barang bukti - 1 unit sepeda motor honda beat hitam L-2017-SI (sarana);  1 unit HP samsung S9 warna hitam ( hasil ); Kaos warna putih ( pakaian saat melakukan ).

Pelaku kini tengah menghadapi ancaman hukuman penjara akibat dari ulah perbuataannya tersebut sebagaimana diatur dalam pasal pasal - pasal yang dikenakan Tersangka yaitu : Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman mainimal 5 tahun penjara  (rif)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Tega Sekali, Ditakuti Minta Ganti Rugi, HP Dibawa Lari

Posting Komentar

0 Komentar