Dandim 0808/Blitar Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab. Blitar, Pidato Kenegaraan Presiden RI


BLITAR  - Komandan Kodim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, SE  menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab. Blitar untuk  mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka peringatan HUT RI Ke - 73 tahun 2018 bertempat di Gedung DPRD Kab. Blitar, Kamis (16/08/2018)

Rapat Paripurna Istimewa tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Blitar Bpk Suwito Saren Satoto,S.Sos, turut hadir pula Bupati Blitar Drs. Rijanto, MM, Wakil Walikota Blitar Drs Santoso, Mpd, Ketua DPR Kota Blitar Glebot Catur Ariyanto, SH dan seluruh anggota Fokorpimda Kota dan Kab. Blitar,

Rapat ini diawali dengan mendengarkan sambutan Ketua DPRD Kab. Blitar dan dilanjutkan dengan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Ir. Joko Widodo yang disiarkan langsung oleh Media Elektronik

Dalam Pidatonya Presiden RI Ir. Joko Widodo mengatakan" Bahwa perbedaan bukan penghalang bagi pejuang jaman dahulu untuk menggerakkan tenaga pikiran dan keringat demi Indonseia merdeka.

Setalah 73 tahun merdeka kita bekerja nyata untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Banyak tantangan yang menguji tetapi kita selalu diingatkan para pendiri bangsa untuk bersatu. Mari kita kembali pada semangat berbagi tanpa membedakan asal usul suku dan bangsa, dengan semangat persatuan kita akan mampu menghadapi tantangan menggapai indonesia yang maju dan gemilang. "Tuturnya

Pada pidatonya Presiden juga melaporkan kinerja lembaga-lembaga negara. Kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara merupakan kekuatan bagi pemerintah. Kita memaknai kritik sebagai wujud untuk memenuhi harapan rakyat.

Fokus pemerintah bukan hanya pembangunan pada infrastruktur akan tetapi juga fokus pemerintah juga untuk menyiapkan manusia indonseia yang maju. Kita membangun manusia indonesia yang unggul sebagai investasi bangsa.

Indeks pembangunan manusia saat ini juga sudah meningkat. Pemerintah juga akan fokus untuk menguatkan pendidikan nasional.

Pada pembangunan bidang hukum, Mahkamah Agung terus berinovasi, guna meningkatkan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan dan layanan publik, seperti penerbitan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi perkara di Pengadilan secara Elektronik.

Mahkamah Konstitusi yang terus bekerja keras dalam menegaskan peran dan kontribusinya pada penguatan rule of law, penerapan prinsip berdemokrasi di Negeri kita. "Pungkasnya.   (Red)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Dandim 0808/Blitar Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab. Blitar, Pidato Kenegaraan Presiden RI

Posting Komentar

0 Komentar