Ungkap Benang Merah Tambang Liar Dan Proyek Tol, LSM Penjara Dan Majelis Pers Nasional Lapor KPK


JAKARTA  - LINTASBATASINDONESIA.COM  -  Hari Senin (30/4/2018) saat tiba di Jakarta Rudi Hartono dan H. Umar mendatangi  Kantor  KPK Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Jln. Kuningan Persada Kav-4. Dua Tokoh LSM tersebut  meminta agar  dilakukan pengusutan proyek tol.  Menurut mereka, pada proyek tersebut terjadi  indikasi kuat penyelewengan administrasi hingga menyebabkan kerugian negara.

“Kami ke KPK untuk meminta agar proyek tol Paspro dan Pasuruan – Malang diusut. Karena sangat jelas bentuk penyelewengan uang negaranya. Kerugian negara tersebut mencapai hingga milayaran rupiah,” kata Rudi dan Umar

"Proyek Tol menyebabkan maraknya tambang liar," ujar H.Umar Wirohadi, SH ketua MPN Pusat di gedung KPK.  Tambang-tambang liar tersebut semakin marak keberadaannya, hingga jadi momok bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan. Satu diantaranya, adalah pelaksana jalan tol. Proyek tol  mempunyai kontribusi besar terhadap munculnya tambang-tambang illegal." timpal Rudi Hartono ketum LSM Penjara Indonesia.

"Tak hanya itu, Umar menambahkan telah terjadi malpraktek  yang dilakukan oleh pengusaha-pengusaha tambang yang berijin dengan menggunakan material dari tambang illegal.  Kontrak kerja dilakukan hanya sebagai syarat saja." sambung H.Umar

“Pelaksana proyek tol merupakan penyebab utama bermunculannya tambang liar. Mengapa?  Karena, pelaksana proyek mewadahi kiriman-kiriman material tanah uruk dan sirtu ilegal,” tegas Rudi Hartono.

Ditambahkan lagi  oleh H. Umar Wirohadi, SH, MM, Ketum Majelis Pers Nasional kedatanganya dengan Ketum LSM Penjara Indonesia adalah untuk  mendorong aparat hukum  dalam hal ini KPK, untuk melakukan penindakan terhadap proyek jalan tol terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi atas kerugian negara dalam penggunaan material tambang.

"Untuk menarik benang merah dari keruwetan Tambang liar, maka para Pelaksana proyek  jalan tol harus diusut. Aparat penegak hukum wajib menyelamatkan uang negara dari kerugian yang diakibatkan oleh penyimpangan pajak dan korupsi," tegas Rudi Hartono yang dianggukkan oleh H.Umar Wirohadi.  Penggunaan atau pembelanjaan uang negara pada proyek tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro) maupun Pasuruan – Malang, sangat patut kalau diusut KPK,' tambah mereka.  (red)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Ungkap Benang Merah Tambang Liar Dan Proyek Tol, LSM Penjara Dan Majelis Pers Nasional Lapor KPK

Posting Komentar

0 Komentar