Sidang HTI, Azyumardi Azra: " Mayoritas Rakyat Indonesia Masih Komitmen Pada NKRI Dan Pancasila."

JAKARTA, LINTAS BATAS - Kuasa hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menghadirkan Azyumardi Azra, mantan Rektor Universitas Islam Negeri Jakarta, sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terkait dengan pembubaran organisasi tersebut.


Azyumardi Azra, mantan Rektor Universitas Islam Negeri Jakarta (tempo)

Dalam kesaksiannya, Azyumardi menyatakan pembubaran HTI merupakan reaksi pemerintah terhadap ancaman dari organisasi yang menginginkan ajaran Islam diterapkan di Indonesia. Konsep khilafah yang diusung HTI, menurut dia, berbahaya bagi eksistensi Pancasila dan kesatuan republik ini.

Dia mengutip sejumlah penelitian pusat kajian masyarakat setelah pemerintah Soeharto. Penelitian itu menemukan bahwa konsep khilafah HTI sebagai entitas politik untuk menggantikan NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, bukan berorientasi kepada ajaran agama. “Gerakan ini berbahaya bagi kelanjutan NKRI,” ujarnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis, 5 April 2018.

Azyumardi menuturkan penegakan syariah sebetulnya bisa dilakukan tanpa penerapan sistem khilafah. “Sebetulnya ada atau tidak adanya khilafah serta intervensi pemerintah, syariah itu sudah dijalankan muslim yang baik,” kata dia.

Dia mengatakan penerapan syariah Islam juga tidak hanya dilakukan dalam ruang privat tapi juga publik, salah satunya mengenai tindakan tidak membuang sampah sembarangan dan tidak korupsi. Penerapan sistem khilafah, ujar dia, tidak hanya merusak tatanan politik yang telah dibangun, dampak lainnya bisa merembet ke bidang sosial.

“Mayoritas umat Islam di Indonesia berkomitmen kepada NKRI dan Pancasila,” ujarnya saat menjadi saksi ahli dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam sidang gugatan Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI atas pembubaran organisasi tersebut oleh pemerintah, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis, 5 April 2018.

Azyumardi mencontohkan, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai perwakilan kelompok Islam terbesar di Indonesia yang menyatakan mendukung pemerintah. Jika menilik ke belakang saat masa kemerdekaan, para ulama bahkan turut bermusyawarah dalam penyusunan Pancasila dengan para pemimpin negara.

Dari sisi ajaran Islam sendiri, kata Azyumardi, tak ada satu pun konsep bentuk negara Islam di dalam Al-Quran. Kitab suci itu hanya memaparkan prinsip dasar untuk membangun sistem politik, yaitu harus adil, menjunjung kesetaraan, dan musyawarah. Syarat lainnya adalah sistem politik dan ideologi yang dikembangkan tak boleh bertentangan dengan Islam. “Pancasila itu tidak bertentangan dengan Islam dan itu kesepakatan antara para pemimpin politik dan umat Islam,” ujarnya.

Namun di sisi lain, juru bicara HTI, Ismail Yusanto, menyatakan konsep khilafah bersifat wajib hukumnya untuk diterapkan. Dia percaya konsep itu termasuk ajaran Islam. “Di Indonesia saat ini itu belum dilaksanakan secara kafah,” ujarnya. (Tempo/LBI/red)

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Sidang HTI, Azyumardi Azra: " Mayoritas Rakyat Indonesia Masih Komitmen Pada NKRI Dan Pancasila."

Posting Komentar

0 Komentar